- Tim tvOne/Uky
Wapres Harapkan Diaspora Indonesia di Jepang Jadi Duta Negara
Jika ada kesulitan, Wapres meminta para diaspora Indonesia agar tidak ragu untuk menghubungi KBRI Tokyo dan KJRI Osaka.
“Namun, Bapak/Ibu diaspora Indonesia juga harus membantu Perwakilan kita di Jepang dengan cara lapor diri melalui aplikasi Portal Peduli WNI, ibaratnya tak kenal maka tak sayang,” pesannya.
Dengan terdatanya para diaspora, tutur Wapres, maka Perwakilan RI akan lebih mudah memberikan bantuan dan pelindungan saat diperlukan.
“Misalnya apabila terjadi bencana alam, datanya sudah ada di KBRI/KJRI,” pungkasnya.
Sebelumnya, Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Jepang Heri Akhmadi melaporkan bahwa hingga Desember 2021, jumlah total WNI di Jepang mencapai 59.820 orang yang terdiri dari pemegang ijin tinggal permanent resident, temporary resident, pemagang, pelajar, istri/suami WN Jepang, visa untuk aktivitas tertentu dan lain-lain.
Dari total jumlah WNI tersebut, menurutnya pemagang memiliki jumlah terbanyak yaitu sekitar 25.007 orang, disusul pemilik izin tinggal permanent resident sebanyak 7.077 orang, dan tenaga kerja berketerampilan khusus (Specified Skilled Worker/SSW) sebanyak 5.855 orang.
Lebih jauh, Dubes Hari memaparkan kiprahnya dalam rangka memberikan pelayanan dan melindungi WNI yang tingggal di negeri matahari terbit.