- Istimewa
Ini 6 Tindakan Kesepakatan Pertemuan Menteri Kesehatan Anggota G20 Terkait Infrastruktus Kesehatan Global
Bali - Pertemuan puncak para menteri kesehatan (2nd HMM) G20 pada 27-28 Oktober di Bali menghasilkan enam tindakan utama untuk merealisasikan arsitektur kesehatan global yang dirangkum dalam dokumen teknis.
"Kami senang dan percaya diri menerapkan tindakan yang dituangkan dalam dokumen reknis mendukung ide dan inisiatif dalam memperkuat rancangan arsitektur kesehatan global," kata Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin dalam jumpa pers 2nd HMM di Bali, Jumat (28/10/2022).
Enam tindakan utama itu, pertama, pembentukan gugus tugas gabungan keuangan dan kesehatan dengan mengajak negara G20 mencapai Dana Perantara Keuangan untuk Pandemi (Financial Intermediary Fund/FIF). Kedua, regulasi yang jelas tentang tata cara akses penggunaan dan ketersediaan dana FIF untuk menghadapi pandemi di masa depan.
“Setelah evaluasi dari akses pada alat bantu pengendalian COVID-19, negara G20 harus mengembangkan untuk pandemi berikutnya. Harus punya pengaturan yang jelas tentang cara menggunakan pendanaan dan membuat dana itu tersedia pada pandemi berikutnya," kata Menkes.
Ketiga, adalah pengembangan pada sektor pengawasan genomik yang bisa membuka jalan untuk mengawasi dan mencegah potensi pandemi. “Kami percaya informasi perkembangan dari berbagai negara ini seperti menjadi peringatan dini, misalnya saat ada patogen, bakteri atau parasit yang muncul di ujung dunia pun, kita bisa berbagi informasi dan saling memberi peringatan," katanya.
Keempat, berhubungan dengan sistem sertifikat perjalanan digital yang mencantumkan data vaksin dan informasi kesehatan pelaku perjalanan internasional untuk saling berkolaborasi melakukan pengawasan importasi penyakit menular. “Sertifikat digital ini akan bantu kita di pandemi ke depannya, sehingga kita tidak perlu 100 persen menghambat pergerakan dan perpindahan barang. Layanan penting jadi tidak terhambat (lockdown)," ujarnya.
Budi mengatakan, G20 setuju pada upaya amandemen regulasi kesehatan global dengan memasukkan sertifikat digital vaksin dalam peraturan baru Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).