Ilustrasi Al-Qur'an.
Sumber :
  • Pixabay

Iran Sebut Pembakaran Al-Qur'an di Swedia dapat Picu Kekerasan Terhadap Muslim

Minggu, 22 Januari 2023 - 20:01 WIB

Iran, tvOnenews.com - Iran mengecam keras tindakan pembakaran Al-Qur'an yang dilakukan seorang ekstremis sayap kanan Swedia-Denmark di Swedia karena dapat memicu kebencian dan kekerasan terhadap umat Islam, Sabtu (21/1/2023).

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran Nasser Kanaani mengatakan beberapa negara Eropa dengan kedok mendukung kebebasan berpendapat “telah membiarkan para ekstremis dan kelompok radikal menyebarkan kebencian terhadap kesucian dan nilai-nilai Islam.”

Rasmus Paludan, pemimpin Partai Stram Kurs (Garis Keras), di bawah perlindungan polisi dan atas izin pemerintah, membakar mushaf Al-Qur'an di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Sabtu (21/1/2021).



Kanaani mengatakan meskipun ada penekanan kuat pada hak asasi manusia dalam Islam, orang-orang Eropa terus “melembagakan anti-Islam dan Islamofobia” dalam masyarakat mereka.

Dia menambahkan penodaan Al-Qur'an adalah “contoh nyata penyebaran kebencian dan pemicu kekerasan terhadap Muslim”, yang “tidak ada hubungannya dengan kebebasan berbicara dan berpikir.”

Kanaani menambahkan bahwa umat Islam di seluruh dunia berharap pemerintah Swedia memastikan kejadian serupa tak terulang dan meminta tindakan tersebut tak luput dari hukuman.

Paludan, ekstremis sayap kanan, terkenal karena aktivitasnya yang anti Islam.

Pada April 2022, dia melakukan aksi kontroversial dengan mengumumkan “tur” pembakaran Al-Qur'an di berbagai kota di Swedia selama bulan suci Ramadan.

Indonesia Kecam Keras Tindakan Rasmus Paludan

Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran Al-Qur'an yang dilakukan seorang ekstremis sayap kanan Swedia-Denmark di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia, Sabtu (21/1/2023).

“Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al-Qur'an oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia, di Stockholm,” pernyataan Kementerian Luar Negeri RI melalui akun resminya di Twitter pada Minggu (22/1/2023).

Kemlu mengatakan bahwa aksi tersebut merupakan penistaan kitab suci serta melukai dan menodai toleransi umat beragama.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral