- Reuters
Polisi usut kasus pembunuhan sadis puluhan anjing
Pacitan, Jawa Timur, (5/5) - Puluhan anjing peliharaan di Pacitan Jawa Timur mati dibunuh secara sadis. Aksi pembantaian hewan itu diduga dilakukan sekelompok orang. Saat ini polisi tengah melakukan olah kejadian perkara guna mengetahui dan mendapatkan alat bukti lain untuk kemudian menetapkan tersangka.
Aksi pembantaian hewan yang diduga dilakukan sekelompok orang itu dilakukan dengan cara dipukul ramai ramai hingga kemudian dibakar.
Anjing peliharaan yang mati berjumlah delapan ekor dengan beraneka jenis seperti, American Pittbul, kintami dan sejenisnya. Anjing peliharaan itu, tiga ekor diantaranta merupakan anjing dewasa, satu anjing remaja dan empat anjing masih kecil.
Sedangkan beberapa ekor lainnya ada yang masih masih dapat diselamatkan.
“Saat ini kita sedang menguatkan saksi, pengumpulan bukti, baru penetapan tersangka” kata Kasat Reskrim Polres Pacitan, AKP Juwair.
Ia juga menjelaskan bahwa polisi telah mengantongi nama para terduga pelaku. “Dari keterangan saksi ada beberapa nama, lima atau enam orang, tapi belum kita mintai keterangan karena kita masih lakukan proses pembuktian yang lain,” paparnya.
Sementara itu, Kapolres Pacitan AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan para pelaku dapat dijerat dengan pasal penyiksaan hewan yang ada dalam KUHP. “Untuk satwa apabila dilakukan penyiksaan apalagi dibunuh ada pasalnya di dalam KUHP,” kata AKBP Wiwit.
Para pelaku, nantinya akan dijerat dengan pasal 302 ayat dua KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan bulan.
Untuk mengetahui secara pasti kematian puluhan hewan tersebut, polisi tengah melakukan olah tempat kejadian perkara dilingkungan Barean, Kecamatan Pacitan Kota. Polisi bersama dinas kedokteran hewan menggali tanah dimana puluhan anjing yang dibantai tersebut dikubur.
Satreskrim Polres Pacitan berencana akan memeriksa sejumlah orang yang di duga kuat melakukan aksi itu. (ito)