Sumber :
- ANTARA
Jaksa hadirkan tiga saksi ahli kasus tes usap RS UMMI
Rabu, 5 Mei 2021 - 11:36 WIB
Sebagai informasi kasus tes usap RS UMMI Bogor menjerat tiga orang terdakwa, yaitu Rizieq Shihab dengan nomor perkara 225, Dirut RS UMMI Bogor dr. Andi Tatat dengan nomor perkara 224 dan Hanif Alatas dengan nomor perkara 223.
Sebelumnya sejumlah saksi juga telah dihadirkan oleh JPU dalam kasus tes usap RS UMMI, salah satunya adalah Wali Kota Bogor Bima Arya. (ito/ant)