- ANTARA
BNN ungkap tiga sindikat narkoba internasional
Jakarta, 05/5 - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) mengungkap tiga jaringan sindikat peredaran narkoba internasional, dan dari pengungkapan itu BNN menyita total 581,31 kilogram sabu.
“Dalam kurun waktu 20-27 April 2021, BNN berhasil mengungkap tiga jaringan sindikat narkotika internasional, baik yang berasal dari Golden Crescent, dibuktikan dari beberapa alat bukti yang berasal dari Pakistan, kemudian jaringan Malaysia, dan jaringan Golden Triangle dari Myanmar,” kata Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Petrus Reinhard Golose saat jumpa pers di Kantor BNN, Jakarta, Rabu.
Ia menerangkan 581,31 kg metamfetamin/sabu-sabu itu disita oleh BNN di tiga lokasi berbeda, yaitu di Aceh Besar, Provinsi Aceh pada 21 April 2021; Aceh Timur, Provinsi Aceh pada 20 April; dan perairan dekat Pulau Burung, Kepulauan Riau, pada 27 April 2021.
Setidaknya, ada tujuh tersangka yang ditahan oleh BNN karena mereka tertangkap tangan menyelundupkan sabu. Dari tujuh orang itu, satu di antaranya merupakan seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, Usman Sulaiman.
“Dari hasil penggeledahan di dalam kendaraan (Usman), petugas menemukan sabu seberat 26,66 kilogram yang disembunyikan di bawah wiper, bemper depan, dan jok belakang,” terang Petrus.
Usman diyakini terlibat dalam peredaran sabu sindikat Malaysia; Aceh; Medan, Sumatera Utara; sampai Jambi.
“Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi tentang peredaran narkoba di wilayah Bireuen, yang dilanjutkan dengan penyelidikan dan pembuntutan terhadap kendaraan para pelaku,” terang Petrus.