- ANTARA
Polisi tangkap pencuri di ruang isolasi COVID-19
Medan, Sumatera Utara, (5/5) – Video rekaman kamera pengawas yang memperlihatkan aksi pencurian tas milik pasien COVID-19 viral di media sosial. Pelaku berhasil menggasak uang sebesar Rp2,7 juta milik korban.
Dalam rekaman kamera pengawas itu, nampak aksi pencurian terjadi di dalam ruangan isolasi pasien COVID-19 di salah satu rumah sakit di Medan, Sumatera Utara, pada tanggal 22 April lalu.
Pelaku masuk ke ruang isolasi COVID-19, kemudian secara diam-diam mengambil tas jinjing yang terletak di samping ranjang korban.
Setelah menggasak uang yang berada di tas tersebut pelaku kemudian mengembalikan tas jinjing tersebut di tempat semula.
Menurut pengakuannya, tersangka berinisial SWT ini melakukan aksi nekatnya tersebut guna membayar uang sewa rumah karena sudah menunggak. Dengan memanfaatkan kelengahan petugas jaga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pirngadi Medan, tersangka nekat masuk ke ruang isolasi pasien COVID-19 dan melalukan aksi pencurian.
Berbekal rekaman kamera pengawas yang terpasang di ruangan pasien isolasi COVID-19 tersebut, petugas unit Reskrim Polsek Medan Timur kemudian melakukan penyidikan.
Akhirnya pada Senin, 3 Mei 2021, petugas berhasil menangkap tersangka di lokasi yang tak jauh dari kediamannya.
"Pelaku kami tangkap tidak jauh dari tempat tinggalnya pada Senin, 3 Mei 2021," kata Kapolsek Medan Timur, Kompol Muhammad Arifin.
"Pelaku mengambil uang milik korban senilai Rp2,7 juta dari dalam tas korban yang berada di atas meja tak jauh dari tempat tidur korban," katanya.
Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (ito)