- ANTARA
Polres Raja Ampat musnahkan ratusan botol minuman keras
Sorong, Papua Barat, 07/5 - Kepolisian Resor Raja Ampat, Provinsi Papua Barat memusnahkan ratusan botol minuman keras buatan pabrik maupun oplosan yang disita dari masyarakat selama operasi pekat 21 April sampai 5 Mei 2021.
Kapolres Raja Ampat, AKBP Andre JW. Manuputty di Waisai, ibu kota kabupaten Raja Ampat, Kamis (6/5), mengatakan bahwa minuman keras yang dimusnahkan yakni pabrikan vodka robinson sebanyak 149 botol, bir kaleng jumbo sebanyak 92 kaleng, anggur merah sebanyak 63 botol, bir guinness sebanyak 44 kaleng, dan wiski robinson sebanyak 17 botol.
"Ratusan botol minuman keras berlabel tersebut diamankan dari tangan masyarakat karena beredar atau dijual tanpa surat izin resmi dari pemerintah," ujarnya.
Selain minuman keras berlabel, kata dia, ada pula minuman keras oplosan lokal atau disebut cap tikus yang juga ikut dimusnahkan sebanyak 63 kemasan plastik kecil, 3 liter kemasan plastik besar, dan 123 botol air mineral sedang.
Ratusan minuman keras pabrik dan oplosan yang disita dari masyarakat selama operasi pekat tersebut jika diuangkan mencapai Rp161 juta.
Dikatakan bawa dalam operasi pekat tersebut, Polres Raja Ampat juga mengamankan 1 senjata tajam dari warga yang turun dari kapal di Pelabuhan Waisai, ibukota kabupaten Raja Ampat.
Operasi pekat tersebut bertujuan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat di daerah wisata Raja Ampat dalam menjalankan ibadah puasa dan menyambut perayaan Idul Fitri.