- Kolase tvonenews.com
Terkuak, Profil Elisa Gadis Cantik yang Tewas Dihantam Kloset, Ternyata Bukan Anak Orang Sembarangan
Elisa Siti Mulyani gadis cantik yang tewas dihantam kloset oleh mantan pacarnya ternyata bukan anak orang sembarangan. Belakangan terungkap siapa sosok ayah dari mahasiswi asal Pandeglang itu.
Elisa menghembuskan napas terakhirnya setelah mantan kekasihnya Riko Arizka melakukan penyerangan secara brutal kepadanya.
Jasad Elisa ditemukan di semak-semak Jalan Stadion Badak, Kabupaten Pandeglang, Banten pada Rabu (8/2/2023) sekitar pukul 22.48 WIB.
Di leher jenazah terdapat luka tak beraturan akibat kloset bekas yang dihantamkan Riko. Dia gelap mata setelah mengetahui Elisa sudah memiliki kekasih baru.
Riko (menggunakan masker, kanan) menunjukkan kloset yang ia gunakan untuk menghantam Elisa. (Foto: Istimewa)
Riko yang masih berusia 23 tahun tidak bisa mengontrol emosinya setelah cekcok dengan Elisa. Dia kemudian mencekik mantan kekasihnya itu hingga lemas.
Korban kemudian diseret ke semak-semak dan dihantam dengan kloset yang berada di sekitar lokasi. Seketika Elisa meregang nyawa.
Profil Elisa Siti Mulyani yang tewas dihantam kloset oleh mantan pacarnya
Elisa Siti Mulyani merupakan warga Kampung Saruni RT 01, RW 02, Kelurahan Saruni, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Elisa lahir di Serang pada 27 Maret 2000. Dia merupakan putri dari seorang pengusaha ternama Tubagus Hadi Mulyana, yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Kaderisasi Keanggotaan (OKK) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten.
Lewat akun Instagram pribadinya @amm_elisaa, mahasiswi Universitas Bina Bangsa (Uniba) Kota Serang itu kerap membagikan tips-tips make up.
Dia juga membuka jasa sebagai make up artist (MUA). Setelah kabar kematiannya tersiar, akun Instagram Elisa pun dibanjiri lantunan doa dan ucapan bela sungkawa.
Perempuan yang akrab disapa Chacha itu juga dikenal rajin beribadah. Jenazahnya di Desa Cigeulis, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Sementara itu sang mantan kekasih Riko Arizka (23) berprofesi sebagai pengemudi ojek online (ojol). Kini Riko disangkakan pasal dijerat Pasal 338 KUHP dan terancam dibui 15 tahun. (amr)