Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tanjung Emas Memusnahkan Ribuan Barang Milik Negara Eks Kepabeanan (12/10/21).
Sumber :
  • Tim tvOne - Didit Cordiaz

Selama Pandemi Kasus Penyelundupan Meningkat 150 Persen

Selasa, 12 Oktober 2021 - 17:22 WIB

Semarang, Jawa Tengah - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tanjung Emas menyebutkan, ada kenaikan sebesar 150 persen kasus penyelundupan barang-barang dari luar negeri ke Jawa Tengah. Pintu masuknya melalui bandara maupun pelabuhan, yang ada di wilayah Jateng.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tanjung Emas Anton Martin mengatakan sepanjang masa pandemi COVID-19 melanda, ternyata tidak menyurutkan aksi penyelundupan barang-barang dari luar negeri. Pernyataan itu dikatakannya di sela pemusnahan ribuan barang milik negara eks kepabeanan di kantornya, Selasa (12/10).

"Jadi sejak awal 2020 sampai dengan 30 September 2021, ternyata selama pandemi pun masih banyak dan Alhamdulillah kinerja kita masih baik dan ini yang terbesar. Selama pandemi, data kita meningkat dan ini adalah yang terbesar. Peningkatannya dari sisi kualitas sebenarnya meningkat 150 persen," kata Anton.

Anton menjelaskan, barang-barang yang diselundupkan itu kebanyakan adalah minuman keras dengan nilai barang mencapai Rp1,1 miliar dan nilai cukai sebesar Rp1,9 miliar. Selain itu juga ada beberapa peralatan elektronik berupa gawai dan laptop serta monitor komputer.

Menurutnya, selama pandemi tidak membuat orang menghentikan aksi penyelundupan dan malah semakin mengalami peningkatan.

Lebih lanjut Anton menjelaskan, selama masa pandemi ada 642 penindakan yang dilakukan. Sebanyak 306 di antaranya diberi penindakan berupa sanksi administrasi, dan 65 lainnya berupa penindakan re-ekspor.

Sementara untuk barang-barang sitaan yang diamankan, dan memiliki nilai ekonomi dilakukan pelelangan dan masuk ke kas negara.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:21
03:26
07:40
02:04
01:13
03:43
Viral