- Tim tvOne/Rohaimi
Ferdy Sambo Divonis Mati, Ayah Brigadir J: Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Jakarta, tvOnenews.com - Vonis mati yang dijatuhkan hakim terhadap terdakwa Ferdy Sambo, setidaknya telah memenuhi rasa keadilan pihak keluarga Brigadir J, yang dibacakan hakim di Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Menurut sang ayah, Samuel Hutabarat, vonis mati yang dijatuhkan hakim terhadap terdakwa Ferdy Sambo, sudah memenuhi rasa keadailan. Setidaknya rasa kekecewaan, kemarahan serta kesedihan keluarga atas kematian Yosua telah sepadan dengan hukuman yang diterima Ferdy sambo," ungkap sang ayah saat menjadi narasumber di program Breaking News, di studio tvOne, Jakarta, Senin (13/2/2023).
Samuel juga mengapresiasi vonis mati yang dijatuhkan hakim meningkat dari tuntutan awal Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut hukuman mati bagi terdakwa Ferdy Sambo.
"Itu adalah tuntutan awal Jaksa Penuntut Umum, vonis seumur hidup ini paling tidak sudah sesui dengan rasa keadilan yang dirasakan keluarga," Ungkap Samuel
Vonis mati yang dijatuhkan hakim terhadap Ferdy Sambo telah memenuhi rasa keadilan keluarga.
"Akhirnya, Ferdy Sambo dihukum mati, telah memenuhi rasa keadilan keluarga." Ungkap Samuel Hutabarat.