- Tim tvOne - Muhammad Bagas
Ibunda Brigadir J Tegas Sebut Putri Candrawathi adalah Manusia Iblis, Seusai Ferdy Sambo Vonis Hukuman Mati
Hakim Wahyu mengatakan hal tersebut diketahui melalui keterangan saksi, terdakwa, barang bukti dan keterangan ahli di persidangan.
"Majelis hakim memperoleh keyakinam yang cukup bahwa terdakwa (Ferdy Sambo) telah melakukan penembakkan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan menggunakan senjata api jenis Glock yang pada waktu itu dilakukan terdakwa dengan menggunakan sarung tangan warna hitam," katanya.
Ibunda Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J saat diwawancarai di Pengadilan Negeri, Jaksel, Senin (13/02/2023)
Ibunda Brigadir J tegas sebut Putri Candrawathi adalah manusia iblis, usai Ferdy Sambo hukuman mati
Rosti Simanjuntak menanggapi hasil putusan hakim, ibunda Brigadir J menyampaikan perasaan sangat lega dan doa yang ia panjatkan selama ini terkabulkan.
"Membuat vonis bapak Hakim yang Mulia sangat luar biasa, mukjizat dari Tuhan telah hadir di persidangan yaitu telah turun rohimat bijaksana buat Hakim untuk memberikan vonis kepada Sambo yang melakukan pembunuhan yang sangat keji dan kejam," ucapnya dilansir dari tayangan Breaking News tvOne.
"Hadir semua Tuhan berbicara di dalam persidangan sangat luar biasa. Muji Tuhan telah nyata, setiap tetesan darah anakku yang bergelimang maupun doa kami dan semua doa publik. Telah Tuhan menyatakan kewajibannya pada hari ini di Persidangan, terima kasih Tuhan Yesus, terima kasihmu buat kami," ujarnya.