- tvonenews.com
Kilas Balik: 10 Fakta Kebohongan Ferdy Sambo Hingga Membuatnya Divonis Hukuman Mati Atas Kasus Pembunuhan Brigadir J
Jakarta, tvOnenews.com - Kilas balik 10 fakta kebohongan Ferdy Sambo yang membuatnya divonis hukuman mati oleh hakim atas kasus pembunuhan Brigadir Yoshua.
Kebohongan pasangan suami istri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi atas kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat terungkap di persidangan.
Hasil dari jalanya persidangan, keduanya terbukti merekayasa kasus pembunuhan sedemikian rupa untuk mengelabui para perwira Polri yang saat itu hendak mengusut kematian Brigadir J atau Yoshua.
Kebohongan ini mengakibatkan enam perwira polisi ikut terseret dalam kasus obstruction of justice atau tindakan menghalang-halangi penyidikan atas kasus tersebut.
Berikut adalah kilas balik 10 fakta kebohongan Ferdy Sambo yang membuatnya divonis hukuman mati oleh hakim.
1. Ferdy Sambo mengaku tidak berada di TKP
Awal munculnya kasus pembunuhan ini, Ferdy Sambo mengaku barusaja tiba di Jakarta, sesaat sebelum peristiwa pembunuhan ajudannya yakni Brigadir J terjadi.
Fakta sebenarnya yaitu Ferdy Sambo sudah berada di Jakarta tepat sehari sebelum rombongan istrinya, Putri Candrawathi tiba.
Ferdy Sambo juga mengaku tidak sedang berada di lokasi saat peristiwa pembunuhan itu terjadi karena sedang melakukan tes PCR covid-19 sepulang dari Magelang.
Narasi ini juga terungkap sebagai kebohongan karena yang sebenarnya adalah Ferdy Sambo saat itu memang berada di TKP ketika penembakan Brigadir J.
Bahkan Ferdy Sambo sendiri yang memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E untuk menembak Brigadir Yosua di TKP.
2. Peristiwa Baku tembak
Ferdy Sambo juga berbohong terkait penyebab kematian Brigadir Yosua.