- Viva/M Ali Wafa
Harta Kekayaan Hakim Wahyu Iman Santoso yang Vonis Sambo dengan Hukuman Mati, Punya Rekam Jejak Panjang sebagai ...
Hakim Wahyu Iman Santoso memvonis terdakwa Ferdy Sambo dengan hukuman mati dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Senin (13/2/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Wahyu Iman Santoso mempunyai rekam jejak yang panjang sebagai pengadil meja hijau. Pria berusia 46 tahun itu menjabat wakil ketua PN Jaksel sejak 9 Maret 2022.
Sebelumnya hakim Wahyu Iman Santoso pernah menjabat ketua PN Denpasar, Kediri, dan Batam. Selain itu dia juga pernah bertugas sebagai hakim di PN Karanganyar hingga diangkat sebagai Ketua PN Tarakan Kelas 1B.
Berdasarkan laman LHKPN (laporan harta kekayaan penyelenggara negara), hakim Wahyu Iman Santoso mempunyai total kekayaan sebesar Rp12.09.356.307.
Rincian harta hakim Wahyu Iman Santoso, menurut laporan tanggal 24 Januari 2022;
Aset tanah dan bangunan: Rp7,9 miliar
Harta bergerak: Rp1.935.000.000
Harta lainnya: Rp2,3 miliar
Dua unit kendaraan: Rp358 juta
Kas lainnya: Rp209.809.219