Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J Ferdy Sambo saat menjalani sidang vonis hukuman mati di PN Jaksel pada Senin (13/2/2023)..
Sumber :
  • tim tvone - Muhammad Bagas

Gaya Rambut Sambo jadi Sorotan Netizen saat Divonis Hukuman Mati di PN Jaksel, Ternyata Punya Fungsi Seperti Ini

Senin, 13 Februari 2023 - 21:24 WIB

Gaya rambut Ferdy Sambo menjadi sorotan netizen atau warganet saat dia divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (13/2/2023) sore.

Hakim Wahyu Iman Santoso memvonis Sambo dengan hukuman mati dalam kasus pembunuhan Yosua Hutabarat, tidak ada alasan yang bisa meringankan hukuman mantan Kadiv Propam Polri itu.

Di luar vonis persidangan, netizen atau warganet di sosial media justru tertarik untuk membahas gaya rambut Sambo yang dinilai unik. Mantan perwira tinggi Polri itu memakai gaya rambut mullet.

Gaya rambut mullet pertama kali dipopulerkan oleh grup hip-hop Amerika the Beastie Boys, pada tahun 1994. Nama itu merujuk pada salah satu lagu mereka yang berjudul Mullet Head

Gaya rambut Ferdy Sambo saat menjalani sidang vonis kasus Brigadir J, Senin (13/2/2023) di PN Jaksel.

Gaya rambut mullet merapikan bagian depan samping dan memanjangkan bagian belakang rambut.

The Beastie Boys menguraikan gaya rambut itu secara panjang lebar dalam artikel enam halaman berjudul Mulling Over The Mullet yang ditulis di majalah Grand Royal dalam edisi 2 tahun 1995. 

Mullet di zaman kuno

Jauh sebelum dipopulerkan the Beastie Boys, gaya rambut Mullet sudah dikenal sejak zaman kuno. 

Pada abad keenam, seorang sarjana Bizantium Procopius menulis bahwa pada era itu banyak laki-laki muda yang berambut panjang di belakang dan memotongnya pendek di atas dahi. 

Gaya rambut Ferdy Sambo saat menjalani sidang vonis kasus Brigadir J, Senin (13/2/2023) di PN Jaksel.

Gaya non-Romawi ini disebut Hunnik. Peneliti Alan Henderson menjelaskan bahwa gaya rambut kuno itu berguna untuk menjaga rambut dari mata dan memberikan kehangatan dan perlindungan untuk leher.

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:37
03:27
15:26
14:16
02:25
03:14
Viral