- Kolase tvOnenews.com
Tanggapan Pakar Hukum Pidana Soal Ibu Muda yang Cabuli Belasan Anak di Jambi: Dia Mengerti Hukum
Zoya Amirin selaku seorang seksolog memberi tanggapan, dari kriteria dan perilaku pelaku seksolog menduga sang pelaku melakukan aksinya dikarenakan memiliki penyimpangan seksual yang tidak pada umumnya.
Pelaku diduga mengidap permasalah seksual yang sering disebut dengan istilah eksibisionis
Gangguan eksibisionis adalah suatu kondisi yang ditandai oleh dorongan, fantasi, atau tindakan mengekspos alat kelamin seseorang, kepada orang yang tidak menginginkannya, terutama orang asing.
Namun, pada umumnya penyimpangan ini dialami oleh para laki-laki. Maka dari itu, kasus ibu muda Jambi ini menjadi kasus yang langka di Indonesia.
Adapun segala kriteria dan ciri-ciri pelaku yang mengidentifikasi penyimpangan seksual tersebut.
Zoya Amirin ungkap dugaan terkait Ibu Muda (Yunita Sari) yang melecehkan 17 anak di Jambi, kecenderungan terindikasi yang disebut Parafilia Non Eksklusif yang juga ada indikasi eksibisionis-nya.
"Dimana seorang parafilia non eksklusif, bukan hanya terangsang pada anak kecil yang belum puber, biasanya tuh mentok masa-masa puber," ujarnya.