- tim tvonenews / Muhammad Bagas
Emosi! Ibunda Brigadir J Sebut Putri Candrawathi Wanita Iblis, Ini Alasannya..
"Membuat vonis bapak Hakim yang Mulia sangat luar biasa, mukjizat dari Tuhan telah hadir di persidangan yaitu telah turun rohimat bijaksana buat Hakim untuk memberikan vonis kepada Sambo yang melakukan pembunuhan yang sangat keji dan kejam," ucapnya dilansir dari tayangan Breaking News tvOne.
"Hadir semua Tuhan berbicara di dalam persidangan sangat luar biasa. Muji Tuhan telah nyata, setiap tetesan darah anakku yang bergelimang maupun doa kami dan semua doa publik. Telah Tuhan menyatakan kewajibannya pada hari ini di Persidangan, terima kasih Tuhan Yesus, terima kasihmu buat kami," ujarnya.
Lebih lanjut, reporter tvOnenews menyinggung soal tuntutan Putri Candrawathi yang sebelumnya 8 tahun penjara.
Ibunda Brigadir J berharap untuk vonis istri Ferdy Sambo harus dua kali lipat yakni 16 tahun penjara.
"Semoga nanti hakim bersama Sambo, karena dia (Putri Candrawathi) adalah pemicu biang kerok di dalam permasalahan yang sangat sadis kepada anak saya almarhum Yosua," ungkapnya.
Rosti Simanjuntak mengaku ikhlas bisa menerima putusan vonis majelis hakim yang menyatakan Ferdy Sambo hukuman mati.
Selain Sambo, Putri Candrathi juga menjalani sidang vonis hukuman dari Majelis Hakim. Terlebih sebelumnya menyeruaknya kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi.