Sumber :
- Asben Bennef
Kejari Jakpus Terima Tahap II Berkas Perkara Pembunuhan Sadis di Apartemen Green Pramuka Jakarta Pusat
Selasa, 14 Februari 2023 - 02:06 WIB
Bani juga mengatakan, sebelum merenggut nyawa korban, tersangka juga memaksa korban untuk melakukan transfer melalui M-Banking dari rekening korban ditujukan ke rekening istri tersangka yakni Christina Martha sebesar Rp 19.500.000,-
"Keesokan hari setelah membunuh korban, tersangka juga melakukan transfer melalui ATM Bank Mandiri dari rekening korban ke rekening Tersangka sebesar Rp. 11.200.000,-," ungkapnya.