Kolase foto Reza Indragiri (Psikolog Forensik) dan Ferdy Sambo, Selasa (14/2/2023)..
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / Julio Trisaputra / tim tvOne

Reza Indragiri Sebut Kebohongan soal Pelecehan Seksual Jadi Pemberat Hukuman Ferdy Sambo dan Putri

Selasa, 14 Februari 2023 - 13:56 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Memasuki babak akhir sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Reza Indragiri sebut kebohongan soal pelecehan seksual jadi pemberat hukuman Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Selasa (14/2/2023).

Sidang kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso memberi vonis hukuman mati terhadap Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

Sementara untuk Putri Candrawathi, diputus vonis hukuman penjara 20 tahun. Vonis ini melebihi tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang didakwa 8 tahun penjara.

Terbaru, terdakwa lainnya Kuat Ma'ruf mendapat vonis 15 tahun penjara, lebih berat dari tuntutan jaksa yang sebelumnya didakwa 8 tahun penjara. 

Di sela penantian vonis atas Ferdy Sambo pada Senin (14/2), Reza Indragiri sebut kebohongan soal pelecehan seksual jadi pemberat hukuman Ferdy Sambo.

Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri mengatakan bahwa banyaknya narasi kebohongan atau klaim mengenai adanya pemerkosaan atau kekerasan seksual. 

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral