Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Kuntadi.
Sumber :
  • Antara

Kasus Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Geledah 2 Konsultan

Selasa, 14 Februari 2023 - 19:24 WIB

Jakarta - Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi menyatakan hari ini sudah melakukan penggeledahan terhadap dua konsultan terkait dugaan korupsi penyedia infrastruktur BTS 4G serta pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo. 

Kuntadi menyatakan sudah melakukan penggeledahan di dua tempat yang menjadi mitra dalam proyek pembangunan BTS 4G tersebut.

"Terkait dengan penggeledahan hari ini kita melakukan penggeledahan di dua tempat pertama di kantor Sonitec dan kedua kantor PT. Pradikta Infra Nusantara yang merupakan konsultan dari BAKTI KOMINFO," ujarnya saat melakukan jumpa pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa (14/2/2023).

Kegiatan pemeriksaan terhadap dua konsultan tersebut dilakukan agar memudahkan proses penyelidikan, di samping itu Kuntadi pun mengungkapkan alasan memanggil Menkominfo Johnny G Plate sebagai saksi dikarenakan kapasitasnya sebagai petinggi di Kominfo yang mana pemeriksaan ini untuk mengetahui kembali sejauh mana pengawasan pengendalian kegiatan BLU yang ada di bawah tanggung jawab Johnny selaku menteri.

"Johnny dipanggil sebagai saksi tentunya lebih karena kapasitas beliau selaku menteri kominfo untuk mengetahui sejauh mana pengawasan pengendalian kegiatan BLU yang ada berada dibawah tanggung jawabnya," Jelasnya

"Selain itu kita juga memeriksa dan mendalami fungsi dan tugas beliau selaku pengguna anggaran dan tentunya kita mendalami terkait dengan evaluasi pertanggungjawaban dan perencanaan mengingat beliau memiliki kewajiban dan tugas untuk melakukan evaluasi dan mengawasi penggunaan anggaran BTS BAKTI," tegasnya. (nsa/ebs)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:47
02:34
07:08
02:04
19:18
06:15
Viral