- Tim tvOne/Rizki
Keluarga Driver Taksi Online yang Dibunuh Sempat Dilarang Mengekspose Kasus Pembunuhan oleh Anggota Densus 88
Jakarta - Keluarga korban bersama Kuasa Hukum almarhum Sony Rizal Taihitu (59) yang menjadi korban pembunuhan oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri, Bripda HS menyambangi Kantor Komnas HAM pada hari ini Selasa (14/2/2023).
Fakta baru diungkapkan pihak Kuasa Hukum keluarga korban, Jundri R Berutu yakni adanya seorang oknum penyidik yang sempat melarang keluarga untuk mengekspose hal tersebut kepada publik.
Menurutnya hal tersebut ditengarai pelaku yang merupakan anggota dari satuan Densus 88 Antiteror Polri.
"Tempo hari begitu istri korban datang, penyidik menyampaikan agar tidak terkspose karena alasan mereka ini perkara besar," kata Jundri kepada awak media, Jakarta, Selasa (14/2/2023).
Jundri menuturkan hal tersebut dilakukan oleh seorang penyidik saat pihaknya menyambangi Polda Metro Jaya pada beberapa waktu lalu.
Menurutnya oknum penyidik tersebut menyampaikan pernyataan tersebut dengan alasan dapat menghambat proses penyidikan.
"Dan akan menghambat proses penyidikan dari pada mereka. Artinya itu ada indikasi walaupun ini yang menyampaikan adalah oknum penyidik, bukan keterangan langsung dari pihak kepolisian, tapi agak janggal," ungkapnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan pelaku pembunuhan sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu (59) merupakan anggota Densus 88 Antiteror Polri.
Hal itu disampaikan oleh Kanit IV Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Tommy Haryono saat dikonfirmasi awak media.
"Anggota Densus, anggota bermasalah tepatnya," ungkap Tommy, Jakarta, Selasa (7/2/2023).
Tommy menyebut saat ini pihak kepolisian telah melakukan penahanan terhadap terduga pelaku tersebut.
Menurutnya terduga pelaku pembunuhan sopir taksi online itu berinisial HS dan merupakan anggota Densus 88 Antiteror Polri.
"Sudah ditahan," ungkapnya.
Diketahui, aksi pembunuhan terhadap sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu terjadi di kawasan Jalan Nusantara, Bukit Cengkeh, Kota Depok.
Aksi pembunuhan yang dilakukan oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri berinisial HS hingga korban tewas dengan luka tusuk yang dialaminya. (raa/ebs)