Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.
Sumber :
  • Antara

Kejaksaan Agung Masih Pelajari Soal Vonis Hakim PN Jakarta Selatan Terhadap Terdakwa Ferdy Sambo dkk

Rabu, 15 Februari 2023 - 03:55 WIB

“Itulah rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat yang ditangkap oleh Majelis Hakim. Untuk Ferdy Sambo, majelis hakim secara jelas menyatakan tidak ada hal yang meringankan sama sekali bahkan tidak melihat penyesalan, karena itu hukumannya maksimal mati” kata Fickar.

Sementara itu, besok Rabu (15/2/2023) Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diketuai oleh Wahyu Imam Santoso bakal membacakan putusan terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihan Lumiu atau Bharada E, di ruang sidang utama. (ant/ade)

 

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:41
05:28
05:54
02:24
01:44
03:36
Viral