Sumber :
- Tim tvOne/Muhammad Bagas
Kelanjutan Karier Richard Eliezer di Polri Setelah Divonis 1,5 Tahun, Mabes Polri: Tunggu Propam
Rabu, 15 Februari 2023 - 17:09 WIB
Jakarta - Richard Eliezer atau Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan hukuman penjara terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Pihak Mabes Polri turut serta merespons putusan vonis yang dibacakan oleh Majelis Hakim PN Jaksel terhadap Bharada E.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasteyo mengatakan pihaknya menghormati proses persidangan yang telah berjalan.
"Ya semua pihak harus menghormati putusan hakim PN," kata Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (15/2/2023).
Di sisi lain, Dedi menyebut pihaknya masih menunggu keputusan terkait sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Bharada E.
Menurutnya pihaknya tengah menunggu keputusan dari pihak Divisi Propam Mabes Polri terkait karir Bharada E pada instansi kepolisian.
"Untuk itu nanti nunggu info dari Propam dulu," kata Dedi.