- Tim tvOne/Rizki Amana
Sidang Pembacaan Vonis Richard Eliezer Tak Dihadiri Keluarga, Orang Tua Sebut Permintaan Anak agar Tak Terkejut
Jakarta - Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang pembacaan vonis kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Rabu (15/2/2023).
Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada terdakwa Bharada E.
Kendati tengah menjalani proses persidangan, Bharada E tak ditemani oleh kedua orang tuanya yakni Rynecke Alma Pudihang dan Junus Lumiu.
Rynecke menyebut tak hadirnya ia bersama sang suami merupakan permintaan dari sang anak Bharada E atau yang akrab disap Icad.
Sebab, kata Rynecke sang anak enggan kedua orang tuanya mendangar putusan vonis yang dijatuhkan oleh pihak Majelis Hakim PN Jaksel.
"Kita kan belum tau keputusan, Icad ini pada dasarnya tidak mau melihat saya sama bapaknya sedih. Sudah mama tidak datang ke persidangan, dirumah saja. Padahal dari Pak Rony memanggil ke sana tapi karena Icad minta jadi saya bilang 'Pak Rony kita enggak perlu ke sana karena kita menghargai. Takutnya kita mungkin jangan sampai keputusan yang gimana kan. Jadi biar lah kita di rumah, kita dengarkan melalui media," ungkap sang ibu kepada Tvonenews.com saat ditemui di bilangan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Rabu (15/2/2023).
Hal senada turut serta disampaikan oleh sang ayah saat menemani sang istri usai menyaksikan jalannya proses persidangan melalui siaran televisi.