Tersangka Perusak Mobil Honda Brio di Senopati, Giorgio Ramadhan (GR).
Sumber :
  • viva.co.id

Tersangka Perusakan Mobil Honda Brio di Senopati Masuk dalam Daftar Hitam Negara Ukraina, Begini Kata Kepolisian

Rabu, 15 Februari 2023 - 23:20 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Diketahui sebuah video telah viral melalui pesan berantai pada aplikasi WhatsApp yang memperlihatkan aksi pertikaian yang melibatkan sebuah mobil Toyota Fortuner yang melawan arus dan bersenggolan dengan mobil Honda Brio

Pada video tersebut terakam dua pengemudi mobil Toyota Fortuner warna hitam dan Honda Brio warna kuning bertikai dengan aksi perusakan yang dilakukan oleh Giorgio. 

Bahkan, aksi pengrusakan yang dilakukan Giorgio, sempat membuat kepanikan karena ia mengeluarkan benda menyerupai senjata api (senpi) laras panjang dengan memukulnya berkali-berkali ke mobil Honda Brio tersebut. 

Tak cukup sampai di situ, pelaku turut serta menabrak mobil Honda Brio usai aksi perusakan tersebut.

Namun kini Polres Metro Jakarta Selatan tengah mendalami informasi yang menyebutkan bahwa pengemudi mobil Toyota Fortuner yang bernama Giorgio Ramadhan (GR) masuk dalam daftar musuh Ukraina

Seperti apa informasi tersangka yang menghancurkan mobil Honda Brio tersebut, ikuti terus informasi berikut ini.

Penetapan Tersangka Pengemudi Mobil Fortuner

Pengemudi mobil Toyota Fortuner, Giorgio Ramadhan (GR) telah menyandang status sebagai tersangka. Hal itu disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), Kombes Ade Ary dalam keterangannya. 

Menurutnya penetapan tersangka tersebut dilakukan usai pihak kepolisian mendapati kelengkapan bukti dalam penyidikan yang dilakukan.

"Maka kami menetapkan atau mempersangkakan perbuatan yang dilakukan oleh tersangka adalah dengan Pasal Pidana 406 KUHP yaitu perusakan terhadap barang dan perbuatan ancaman kekerasan yang dilakukan oleh tersangka terhadap orang sebagaimana diatur di Pasal 335 ayat 1 KUHP," kata Ade Ary dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (14/2/2023).

Namun kini telah diketahui bahwa senjata api yang digunakan Giorgio merupakan senpi air softgun mainan.

“Berdasarkan hasil keterangan terlapor saudara GR mengaku membeli dari toko daring seharga Rp384 ribu dan dia sudah menunjukkan bon bukti pembeliannya,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui, pada Senin (13/2/2023).
Dalam kesempatan terpisah, kuasa hukum korban A (38) yang bernama Manda Bernandus menambahkan pihaknya akan terus melanjutkan proses hukum, meski terlapor sudah minta maaf.

Pihaknya enggan berdamai lantaran untuk memberikan pelajaran kepada terlapor sebagai pengguna jalan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

"Kami fokus proses hukum terlebih dahulu karena perbuatannya ini seperti gengster ini yang berpengaruh bagi klien kami secara psikis," ujar Manda.

Jadi Daftar Musuh Ukraina


Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. (Antara)

Kini Polres Metro Jakarta Selatan tengah mendalami informasi yang menyebutkan bahwa pengemudi mobil Toyota Fortuner yang bernama Giorgio Ramadhan (GR) masuk dalam daftar musuh Ukraina. 

Informasi ini beredar di media sosial setelah aksi yang telah dilakukannya dengan menghancurkan mobil Honda Brio itu viral.

“Sejauh ini belum mendapatkan informasi itu dan kami akan cek,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi yang ditemui oleh awak media, Selasa (14/2/2023).

Dalam penelusuran di laman Myrovorets, nama Giorgio Ramadhan (GR) yang merupakan pengendara Toyota Fortuner tersebut masuk dalam daftar hitam. Laman ini merupakan sebuah organisasi yang biasa memuat daftar orang yang dianggap musuh bagi Ukraina.

Kombes Pol Ade Ary mengungkapkan hingga saat ini pihaknya hanya menerima latar belakang yang bersangkutan sebagai lulusan perguruan tinggi yang kini tengah magang.

“Sampai dengan saat ini, data yang kami punya adalah GR usia 24 tahun, kerjaan sedang magang, baru lulus S1,” jelasnya.

Kemudian, Kombes Pol Ade Ary pun mengatakan saat ini pihaknya masih fokus untuk mengatasi kasus aksi perusakan dan pengancaman yang sebelumnya dilakukan oleh tersangka. 

“Sejauh ini kami fokus pada penerapan pasal yang kami temukan, peristiwa yang terjadi, pasal perusakan dan ancaman terhadap orang,” katanya.

Cerita Mencekam Penumpang Honda Brio


Suasana Mencekam saat Tersangka Merusak Mobil Honda Brio dengan Membawa Senjata Api. (Ist)

Mobil Fortuner yang dikendarai oleh Giorgio Ramadhan (GR) ini terlihat merusak mobil Honda Brio berwarna kuning milik Ari Widianto (A). Rupanya, mobil Honda Brio tersebut merupakan taksi online yang saat itu sedang mengantarkan penumpang.

Seorang wanita bernama Helena menjadi salah satu korban dalam kejadian tersebut. Sebab wanita tersebut berada di dalam mobil Honda Brio yang ditabrak. 

“Takut, syok, saya enggak pernah ada di situasi (seperti itu), kemarin takut banget,” ungkap Helena kepada awak media, pada Selasa (14/2/2023).

Helena mengatakan, saat kejadian sang pengendara Ari sempat akan keluar dari mobilnya untuk merespons bertemu dengan Giorgio. Namun karena khawatir, Helena melarang Ari untuk keluar dari mobil.

“Driver-nya sempat mau keluar, tapi saya takut. Maksudnya dia kan ada apa sih namanya kekerasannya gitu sudah jelas, ada senjata, senjata air softgun itu, saya takutnya dia bawa sesuatu yang lain, saya bilang sama bapaknya jangan keluar dulu,” jelasnya.

Setelah kejadian tersebut, Helena berharap Giorgio mendapatkan hukuman yang setimpal atas kelakuannya agar hal tersebut tidak terulang kembali di kemudian hari.

“Dihukumlah, janganlah kayak gitu, maksudnya nggak bisa siapapun. Dia bisa berbuat seperti itu karena dia ngerasa punya uang. Saya enggak tahu lah ya, cuma nggak bisa ngelakuin hal apapun itu, no one deserve to be like that, jadi nggak boleh seenak jidat kayak gitu,” harapnya.

Kini, pengemudi mobil Toyota Fortuner yang bernama Giorgio Ramadhan (GR) telah menyandang status tersangka. Hal ini merupakan buntut dari aksinya yang telah menghancurkan mobil Honda Brio milik seorang pengemudi taksi online, Ari Widianto (A).  (raa/kmr)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:04
03:16
05:48
13:01
07:14
01:12
Viral