Sidang Perkara Ulang Pencopotan Hakim Aswanto.
Sumber :
  • Tim tvOne/Nadya

Sidang Perkara Ulang Pencopotan Hakim Aswanto, Pemohon Minta Dua Hakim Tak Dilibatkan

Kamis, 16 Februari 2023 - 16:48 WIB

Jakarta - Pelapor pengujian ulang putusan perkara nomor 103/PUU-XX/2023, Zico Leonardo Dzagardo Simanjuntak meminta kepada dua hakim konstitusi agar tidak mengadili gugatannya.

Selain dua hakim, Zico meminta agar satu panitera pengganti tidak dilibatkan dalam pengujian ulang tersebut.

Pernyataan tersebut diungkapkan Zico saat menjalani sidang perdana pengujian ulang putusan perkara no 103/PUU-XX/2022 yang dilaksanakan di lantai 14 gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (16/2/2023). Dalam sidang tersebut, Zico menyampaikan permohonan pengecualian yang termaktub dalam provisi, dan dibacakan di hadapan hakim MK, Daniel Yusmic P. Foekh.

"Menyatakan untuk mengecualikan hakim konstitusi Arief Hidayat dan hakim konstitusi Guntur Hamzah dalam mengutus perkara a quo. Menyatakan untuk mengecualikan panitera Muhidin dalam mengurus administrasi perkara a quo," ujar Zico.

Zico pun mencurigai adanya kesengajaan terhadap perubahaan substansi putusan MK mengenai pencopotan hakim konstitusi Aswanto yang dilakukan oleh DPR. Lebih lanjut ia menuding bahwa putusan tersebut diubah oleh hakim dan panitera dalam sebuah sidang utusan.

Permasalahan yang sekarang harus dicari jawabannya, siapakah pelakunya? Dalam kapasitas saya, saya hanya bisa menduga untuk menyempitkan lingkup pelakunya yaitu mereka yang meng-handle putusan dan sidang sehingga terduga pelaku ada di kepaniteraan MK maupun individu hakim," pungkasnya.

Diketahui terdapat 9 hakim MK yang dilaporkan terkait dugaan skandal putusan ini,  dan laporannya sudah terdaftar dengan nomor LP/B/557/II/2023/SPKT/Polda Metro Jaya pada 1 Februari 2023 lalu. Mengacu pada laporan tersebut, semua hakim dilaporkan terkait dugaan pemalsuan surat Pasal 263 KUHP.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral