- Tim tvOnenews/Nadya
KPU Ajak Bawaslu Tindak Tegas Berbagai Bentuk Kampanye Politik Identitas
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI hasyim asyari menghimbau agar Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) RI untuk menindak tegas partai politik yang mengusung politik identitas dalam kampanye.
Hasyim pun berharap agar Bawaslu dapat memberikan teguran hingga sanksi terhadap berbagai pihak yang melanggar dan kembali mengingatkan ihwal politik politik identitas yang dilarang oleh undang-undang.
"Kalau ada seperti ini, saya rasa teman-teman Bawaslu bisa memberikan teguran atau peringatan melalui surat peringatan bahwa yang begitu enggak boleh atau dilarang Undang-Undang," kata Hasyim saat ditemui di The Sultan Hotel, Jakarta Pusat, Jumat (17/2/2023).
Hasyim pun kembali menegaskan bahwa di dalam UU Pemilu sudah jelas tertera aturan yang melarang penggunaan unsur SARA sebagai sarana sosialisasi ataupun kampanye.
"Di UU Pemilu kan sudah jelas ada aturan menggunakan instrumental SARA kalau dalam bahasa Undang-Undang atau politik identitas sebagai sarana untuk mensosialisasikan diri atau mengkampanyekan diri, itu kan dilarang UU," jelas Hasyim.
Bawaslu angkat bicara soal politik identitas
Berbicara mengenai politik identitas, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja menegaskan bahwa ia akan menindak tegas segala upaya politik identitas.
Rahmat menyatakan sangat menyesali adanya praktik politik identitas tersebut, kemudian ia pun mengatakan bahwa politik identitas merupakan permasalah besar yang terjadi pada pemilu 2019 lalu.
Selanjutnya ia kembali mengatakan bahwa sosialisasi dan kampanye yang dilakukan di tempat ibadah merupakan suatu permasalahan yang besar. Hal ini dinilai dapat mengganggu kerukunan negara.
"Jangan sampai nanti di tempat ibadah 1 capres nya A, di tempat ibadah 2 capresnya B, apa yang terjadi dengan kerukunan kita kedepan kalau banyak orang yang melakukan kampanye melalui politisasi identitas, melalui politisasi SARA, dll," ujar Rahmat saat ditemui di The Sultan Hotel, Jakarta Pusat, Jumat (17/2/2023). .
"Politisasi identitas akan mendukung politisasi sara. Maka dari itu kami sejak dari Bawaslu berdiri adalah lembaga yang anti terhadap politisasi sara. Jika dari itu kalau ada yang melakukan itu anda berhadapan langsung dengan badan pengawas pemilu," sambungnya.
Di akhir wawancara, Rahmad menegaskan akan memberikan sanksi dan teguran apabila menemukan partai politik yang melakukan praktik politik identitas.
"Kami akan berikan sanksi pertama, tentunya teguran kepada yang bersangkutan, kami harapkan tidak melakukan hal tersebut kembali," tegasnya. (nsa/ree)