- Kolase tvonenews.com
Bharada E Sempat Pasrah Tak Jadi Nikah hingga Merelakan Kepergian Ling Ling, Kini Vonis Ringan, Kembali Bersama?
Jakarta, tvOnenews.com - Kisah cinta salah satu terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J yakni Richard Eliezer menyeruak ke publik setelah kasus ini makin menjadi sorotan. Terbaru, Bharada E divonis ringan seusai sempat pasrah tak jadi menikah hingga relakan kepergian sang tunangan, Ling Ling.
Terdakwa Richard Eliezer, sang eksekutor pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat baru saja bisa bernapas lega, setelah Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memvonis dirinya dengan hukuman penjara 1 tahun 6 bulan.
Hukuman yang diterima oleh Bharada E ini sangat jauh lebih ringan, ketimbang tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu tuntutan 12 tahun penjara.
Kisah cinta Bharada E dan tunangannya yang bernama Angeline Kristianto atau Ling Ling ini belakangan terungkap ke publik. Setelah Richard membacakan poin nota pembelaan atau pledoi kasusnya tersebut.
Salah satu poin yang menarik perhatian netizen adalah di mana mantan ajudan Ferdy Sambo ini secara langsung meminta maaf kepada tunangannya, Ling Ling karena harus menunda pernikahan mereka.
Richard Eliezer dan Ling Ling.
Sambil menangis tersedu-sedu, Bharada E secara lugas meminta maaf karena rencana pernikahan itu harus tertunda karena Richard Eliezer terjerat kasus hukum yang membuatnya harus menjalani hukumannya tersebut.
"Saya juga meminta maaf kepada tunangan saya, karena harus bersabar menunda rencana pernikahan kami. Walaupun sulit diucapkan, tapi saya berterima kasih atas kesabaran dan cinta kasih dan perhatian, kalaupun kamu harus menunggu, tunggulah saya menjalani proses hukum ini. Kalaupun lama, saya tidak akan egois memaksa kamu untuk menunggu saya," kata Bharada E, Rabu (25/1/2023).
Pada saat membacakan nota pembelaan itu, Bharada E juga mengaku ikhlas apabila sang tunangan memilih pria lain.
Sebab, dia mengatakan kebahagiaan harus diraih siapa pun, termasuk tunagannya.
Saya ikhlas, apapun keputusanmu (termasuk memilih pria lain), karena bahagiamu adalah bahagiaku juga," kata Bharada E.
Ling Ling Mengaku Akan Selalu Menunggu dan Menemani Richard Eliezer
Bharada Richard Eliezer dan tunangannya, Ling Ling.
Dilansir dari berbagai sumber, Ling Ling mengaku masih berharap dirinya tetap bersama dengan kekasihnya, Richard Eliezer.
Meski masalah hukum masih berjalan untuk perbuatan yang Richard lakukan sebagai bagian dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Dan rencana yang dibuat seketika harus tertunda, termasuk pernikahan.
"Kita kan plan-nya udah panjang kan, kita siapkan plan (rencana). Tapi karena ini (kasus) jadi berubah, tertundalah." ucap Ling Ling
"Belum kepikiran sih plan-nya apa, tapi fokus ke kasus dulu. Masih menunggu, masih menemani dan tetap akan menunggu," sambung dengan tegas.
Sosok Angeline Kristianto atau Ling Ling, tunangan Bharada E menjadi disebut-sebut menjadi oarang pertama yang dihubungi kekasihnya itu saat kasus kematian Brigadir J.
Dalam kesempatan wawancaranya di Kompas TV beberapa waktu lalu, Ling Ling menyebut bahwa saat setelah kejadian kematian Brigadir J, sang tunangan, Bharada E menghubunginya via chat.
"Dia saat itu cuma bilang, 'saya ada masalah, saya nembak orang'. Tapi dia belum bilang siapa. Lancar sesuai skenario (diatur Ferdy Sambo) seperti dia bilang di awal," kata Ling Ling, Selasa (13/12/2022).
Menurut Ling Ling saat itu, Bharada E yang masih memainkan skenario Ferdy Sambo itu tampak emosional ketika ditanya soal kebenarannya seperti apa.
"Dia marah, pokoknya enggak bisa kalau saya bertanya gitu. Jadi saya cukup disuruh mendengarkan apa yang dia sampaikan," ucapnya
Karena yakin kekasihnya itu menyembunyikan fakta sebenarnya, saat itu Ling Ling juga terus bertanya soal kebenaran kasus yang melibatkan Bharada E tersebut.
"Dia bilang, iya saya akan jujur, pas sudah pas momennya, saya tanya, 'siapa yang menembak?', dia jawab, 'saya yang nembak, tapi perintah bapak," kata Ling Ling, menirukan percakapannya dengan Richard Eliezer.
Ling Ling menyebut bahwa Bharada E sempat meminta maaf kepadanya karena di awal tak berkata jujur soal penembakan.
Foto Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo bersama para ajudannya, termasuk Bharada E (lingkaran kuning) dan Brigadir J (lingkaran merah).
Tak hanya itu, Ling Ling menyebut bahwa kesedihan Bharada E adalah dia merasa telah mengecewakan orangtuanya, dan juga mengganggu terhadap hubungannya dengan Ling Ling.
"Maaf sudah enggak jujur, kasihan mamah papah kalau aku dipecat, kasihan kita batal nikah," kata Ling Ling, menirukan perkataan Bharada E.
Sekedar informasi, Sekedar informasi, semua terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J telah dibacakan hasil vonisnya oleh Majelis Hakim yang dipimpin oleh Wahyu Iman Santoso.
Dengan hasil yakni Ferdy Sambo divonis hukuman mati yang sebelumnya Jaksa menuntut hukuman penjara seumur hidup. Sementara sang istri, Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara, melebihi tuntutan jaksa yang sebelumnya 8 tahun penjara yang sama halnya dengan Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Untuk Ricky Rizal 12 tahun penjara, Kuat Ma'ruf 15 tahun penjara. Dan untuk sang eksekutor yang melakukan penembakan terhadap Brigadir Yosua yakni Bharada E divonis dengan hukuman 1 tahun 6 bulan. (abs/ind)