Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J Ferdy Sambo saat menjalani sidang vonis hukuman mati di PN Jaksel pada Senin (13/2/2023)..
Sumber :
  • Muhammad Bagas / tim tvOnenews.com

Pengamat Kepolisian Waspadai Serangan Balik Ferdy Sambo yang Ancam Bongkar 'Borok Polri' Jika Banding Ditolak

Minggu, 19 Februari 2023 - 06:33 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Babak drama kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J sepertinya belum berakhir. Pengamat kepolisian ingatkan serangan balik Ferdy Sambo jika permohonan banding yang diajukannya ditolak, Minggu (19/2/2023).

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis ke masing-masing terdakwa atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Tak berhenti disitu, Ferdy Sambo Cs langsung mengajukan banding. Hal itu pun dapat perhatian dari Pengamat Kepolisian, Alfons Lemau.

Alfons mewaspadai Serangan Balik Ferdy Sambo, yang akan menyiapkan upaya-upaya agar hasil banding seusai harapannya. Hingga ancam bongkar borok Polri.

"Kita lihat dari upaya banding ini bagaimana kira-kira nanti memberikan hasil yang sesuai harapan. Menurut saya, pada era diajukan banding ini, dia diam-diam sambil mulai susun langkah-langkah serangan balik. Serangan balik ini akan dimulai apabila banding ini tidak memenuhi harapan," ujar Alfons dalam keterangannya melansir dari VIVA, Sabtu (18/2/2023).


Ferdy Sambo memasuki ruang persidangan di PN Jaksel. (Julio Trisaputra/tvOne)
 

Ia menyebut Ferdy Sambo diduga memiliki catatan khusus tentang internal kepolisian saat ia menjabat sebagai Kadiv Propam Mabes Polri. Catatan tersebut dikatakannya berisikan borok dari Polri.

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
01:28
01:07
00:53
03:16
43:11
Viral