- ANTARA
Periode Januari-Februari 2023, Ada 86 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual di Dunia Pendidikan
Jakarta, tvOneenws.com - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat pada awal tahun 2023 selama bulan Januari sampai 18 Februari terdapat 10 kasus kekerasan seksual terhadap anak di satuan pendidikan di Indonesia. Baik di satuan pendidikan berasrama maupun yang tidak.
Sembilan kasus tercatat sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian dan semua dalam proses penanganan oleh kepolisian.
Namun, 1 kasus di Gunung Kidul, Yogyakarta diselesaikan dengan memindahkan kelas mengajar dan pengurangan jam mengajar oknum guru pelaku.
Terkait hal ini, Ketua Dewan Pakar FSGI, Retno Listyarti mengungkapkan bahwa pihaknya mengkritik hukuman semacam itu.
"Karena tidak mempertimbangkan kondisi psikologis korban yang masih bersekolah disitu dan kemungkinan besar setiap hari bertemu oknum guru pelaku di lingkungan sekolah itu," terang Retno, Minggu (19/2/2023).
"Sementara guru pelaku tetap berpotensi melakukan hal yang sama tapi pada anak yang lain," sambungnya.
Menurut Retno, keputusan hukuman semacam itu tidak akan menimbulkan efek jera pada pelaku kekerasan seksual dan tidak berperspektif melindungi anak di lingkungan sekolah.
"FSGI menemukan bahwa sebanyak 50% kasus kekerasan seksual terjadi di jenjang SD/MI, 10% di jenjang SMP, dan 40% di Pondok Pesantren," papar Retno.
Dia mengungkapkan, dari 10 kasus tersebut, 60% satuan pendidikan tersebut di bawah kewenangan Kementerian Agama dan 40% dibawah kewenangan Kemendikbudristek.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, pelaku kekerasan seksual di lingkungan satuan pendidikan ada 10 orang, semuanya laki-laki. Adapun status pelaku, yaitu Pimpinan Pondok pesantren (Ponpes) dan Guru sebagai pelaku merupakan jumlah terbesar.
"Masing-masing sebanyak 40%, Kepala Sekolah dan Penjaga sekolah masing-masing 10%. Sedangkan korban total 86 anak, baik laki-laki maupun perempuan. Anak korban laki-laki sebanyak 37,20% dan korban anak perempuan mencapai 62,80%,” urai Retno.
Tak sampai disitu, Retno menjelaskan, adapun kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan secara daring (online) pada tahun 2023.
"Ada 1 kasus atau sekitar 10% dan 90% kasus lainnya dilakukan secara luring oleh pelaku," kata dia.
Dia menyebut, kekerasan seksual berbasis daring terjadi diawal tahun 2023 ini, menyasar pada anak-anak usia SD dengan jumlah korbannya 36 anak.
"22 anak dari 36 tersebut merupakan teman satu sekolah yang sama, laki-laki maupun perempuan," beber Retno.
"Korban rata-rata berusia 12 tahun, dikenal pelaku melalui akun facebook. Modus pelaku mengirimkan konten pornografi melalui grup WhatsApp anak anak korban dan video call pribadi dengan meminta anak korban melepas pakaiannya," tukasnya.(rpi/muu)