Jaksa kasus Ferdy Sambo hadiri sidang Teddy Minahasa, Senin (20/2/2023)..
Sumber :
  • Haries Muhamad/tvOne

Jaksa Kasus Ferdy Sambo Hadiri Sidang Teddy Minahasa, Hotman Paris Mempertanyakan

Senin, 20 Februari 2023 - 13:24 WIB

Polda Metro Jaya menyatakan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.

Polres Bukit Tinggi awalnya hendak memusnahkan 40 kilogram sabu. Namun, Irjen Pol Teddy Minahasa diduga memerintahkan untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.

Akhirnya penggelapan barang bukti narkoba tersebut terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.

Alhasil, 1,7 kilogram sabu telah berhasil diedarkan. Sedangkan, 3,3 kilogram sisanya berhasil disita oleh petugas.

Kini, persidangan Irjen Pol Teddy Minahasa masih berlanjut. Pasal yang disangkakan kepadanya, yaitu Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara. (hmd/nsi)

Berita Terkait :
1 2 3
4
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:29
01:44
01:26
01:31
02:50
03:27
Viral