Sumber :
- Antara
Kejaksaan Agung Jelaskan JPU Ajukan Banding atas Perkara Ferdy Sambo dan Tiga Terdakwa Pembunuhan Brigadir J
Selasa, 21 Februari 2023 - 02:16 WIB
Dalam Pedoman Jaksa Agung huruf K menyebutkan dalam hal terdakwa mengajukan banding, penuntut umum wajib mengajukan banding dengan membuat memori banding dan kontra memori banding apabila terdakwa membuat memori banding.
Huruf l berbunyi: "Pengajuan banding sebagaimana dimaksud pada huruf k menjadi dasar untuk mengajukan kasasi sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan." (ant/ade)