- tim tvone
Sebut KPK Pernah Tangkap Ketum Demokrat, Adian Napitulu sentil Surat SBY
Bahkan, Adian Napitulu sebutkan, artinya mdia massa harus meliput proses perkara sistem proporsional terbuka dan tertutup di Mahkama Konstitusi sebanyak-banyaknya. Hal ini ia katakan, agar SBY tak menulis surat kembali.
"Yang repotkan kemudian, media massa tidak meliput soal itu, kami (PDIP) tertudu. Lalu bila media massa tidak meliput soal itu, kemudian SBY tulis surat, nanti kita (PDIP) dianggap apa. Itu yang pertama," jelasnya.
"Nah yang kedua, kalau dia sedang berpekara, ya biarkan saja berpekara di MK. Ngapain si lo, dan diskusi ini tidak perlu masuk pada pokok materi perkaranya, mengapa? Jangan sampai kita berdiskusi dia (SBY) mempengaruhi keputusan. Biarkan saja dengan kemurnian dan pertimbangan Hakim MK ini untuk memutuskan, dan kita percaya MK," sambungnya Adian menuturkan.
Sehingga, ia sebutkan, tak perlu surat-suratan dan menuduh macam-macam, karena itu ia nilai tidak perlu.
Di samping itu, Adian Napitulu katakan, bila ingin memaparkan tentang Partai Demokrat juga bisa.
Bahkan, ia juga menyayangkan soal isu perkara sistem proporsional terbuka dan tertutup di Mahkama Konstitusi bisa berkembang ke Harun Masiku.
"Harun Masiku itu siapa? jadi ke mana-mana isunya. Lalu kalau kita bilang satu-satunya ketua partai yang ditangkap KPK, eh salah satu maksudnya. Salah satu Ketua Umum Partai yang ditangkap KPK, ya Demokrat," kata Adian Napitulu di tvOne.