- Tangkapan layar TikTok @nagst
Potret Penampilan Bharada E Pakai Seragam Polisi saat Sidang Kode Etik, Netizen: Ling Ling Kamu Beruntung
Jakarta, tvOnenews.com - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer tidak dipecat dari Institusi Kepolisian dalam hasil sidang Komisi Kode Etik Polri. Adapun, menuai sorotan potret penampilan Bharada E pakai seragam polisi dalam sidang tersebut, Kamis (23/2/2023).
Hasil sidang putusan sidang Kode Etik Polri itu pun menuai pro kontra lantaran Bharada E tetap jadi polisi. Setelah sebelumnya dijatuhi vonis ringan oleh Majelis Hakim yakni 1 tahun 6 bulan.
Keputusan hasil sidang komisi kode etik Polri (KKEP) terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, sang eksekutor langsung menuai perdebatan setelah diketahui tidak dilakukan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat). Bharada E tetap menjadi anggota Polri dengan catatan ada sanksi-sanksi lainnya, berupa mutasi dan demosi 1 tahun.
Momen Bharad E menjalani sidang ini pun tak luput dari sorotan para penggemar dan netizen. Berikut potret penampilan Bharada E pakai seragam polisi saat Sidang Kode Etik Polri.
Richard Eliezer untuk pertama kalinya kembali mengenakan seragam polisi kebanggaannya, setelah menjalani sidang berbulan-bulan lama untuk kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu saat memasuki ruang sidang Komisi Sidang Kode Etik Polri, dengan pengawalan Provos Polri. (tangkapan layar TikTok @nagst)
Foto Bharada E mengenakan seragam Polisi saat masih bertugas (kiri) dan saat menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri dengan hasil tidak ada pemecatan, tak seperti atasannya, Ferdy Sambo dikenai PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) dari Institusi Polri.
Sosok Kombes Sakues Ginting sebagai ketua sidang Komisi Kode Etik terhadap Bharada E atau Richard Eliezer pada Rabu 22 Februari 2023 lalu.
Dalam sidang tersebut dipimpin oleh tiga perwira menengah (pamen) Polri berpangkas Kombes, yakni ada anggota Komisi mengawasi jalannya sidang, Kombes Imam Thobroni dan Kombes Hengky Widjaja.
Potret Bharada E mengenakan seragam Brimob Polri sambil memegang senjata laras panjang.
Ling Ling yang tampak senyum lebar saat berfoto bersama Richard Eliezer yang diduga baru saja melaksanakan pelatihan Brimob.
Unggahan video TikTok momen ketika Bharada E pun menjadi viral dan mendapat banyak komentar beragam dari netizen. Sebagian netizen mengagumi ketampanan Richard dan ketegarannya dalam menjalani sidang serta apreasiasi kejujurannya dalam membongkar skenario Ferdy Sambo.
Video yang diunggah ulang oleh akun TikTok @nagst_ telah ditonton sebanyak lebih dari 3,2 juta pengguna akun TikTok.
"Mba lingling apa ga kejang" liat ayangnya secakep ini," ujar netizen.
"ling ling kamu beruntung banget bisa ketemu pria seperti icad," ucap netizen.
"Kelak anak cucunya bangga sih kakenya menjadi pelaku sejarah kejujuran polisi walau pangkat paling rendah," ungkap netizen.
"Chad kalo udh kembali bertugas lagi nnti,jdilah polisi yg mengayomi masyarakat ya,krna begitu bnyk masyarakat indonesia syg kamu chad," komen netizen.
"Cakep amat jodoh lingling," ujar netizen.
"Sampe lupa kalo dia polisi," komen netizen.
"Kharisma icad mengalihkan duniaku," ujar netizen.
"Alhamdulillah Richard akan tetap berada di polri," kata netizen.
"Iya kak aku juga salfok.. kyax bukan icad yg biasa di sidang PN. mngkin karna pake seragam kali yah baru lihat pertma kli icad pke seragam," kata netizen.
"Gagah banget kamu cad, smoga hasilnya yang terbaik ya cad , tidak ada pemecatan untukmu ya cad , amin," doa netizen.
Bharada E tetap bertahan di Instansi Kepolisian
Diketahui, Richard Eliezer alias Bharada E diputuskan tetap dipertahankan di institusi Polri, usai menjalani Komisi Kode Etik Polri (KKEP) selama 7 jam 20 menit di Gedung TNCC, Jakarta pada hari Rabu (22/2/2023).
“Memberikan pertimbangan selanjutnya berpendapat bahwa terduga pelanggaran masih dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam Institusi Polri,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri pada Rabu (22/2/2023).
Ramadhan mengatakan, meski hasil sidang etik dari Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menyatakan Bharada E tetap dipertahankan kepolisian, namun Richard tetap mendapatkan sanksi.
"Sanksi bersifat etika, yaitu perilaku pelanggar tercela, meminta maaf kepada sidang KKEP dan tertulis kepada pimpinan Polri. Menjatuhkan hukuman mutasi bersifat demosi satu tahun ke Tamtama Yanma Polri," tegasnya. (ind)