- istimewa
Kemenkeu Dukung David Agar Dandy Anak Pejabat Pajak Diproses Hukum
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI turut prihatin atas kasus penganiayaan yang menimpa Cristalino David Ozora alias David. Korban penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio, anak pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara, menyatakan dukungan terhadap David agar pelaku dapat diproses secara hukum.
“Kita panjatkan doa kepada korban saudara David, dan pada saat yang bersamaan kita akan terus mendukung upaya penanganan hukum terhadap kejadian-kejadian ini, jadi Kementerian Keuangan tidak dapat menerima dan mentolerir,” jelasnya, saat konferensi pers, di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jumat (24/2/2023).
Buntut dari kasus kekerasan yang dilakukan oleh Dandy, sang ayah yang menjabat sebagai Kabag Umum Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II terpaksa dicopot dari posisinya pada 23 Februari 2023.
“Pencopotan tersebut dilakukan karena pemeriksaan akan kita lakukan dan ini adalah untuk mempermudah upaya pemeriksaan,” tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Sri Mulyani menyatakan Rafael Alun Trisambodo, yang menjabat sebagai Kabag Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II resmi dicopot usai kasus anaknya Mario Dandy Satrio viral lantaran melakukan tindak penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.
“Dalam rangka untuk Kementerian Keuangan mampu melangsungkan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya,” kata Sri, saat konferensi pers di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jumat (24/2/2023).
Adapun alasan kuat dicopotnya Rafael Alun Trisambodo didasari Pasal 31 Ayat 1 PP 94 tahun 2001 mengenai disiplin PNS. Sri Mulyani juga meminta seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail untuk memutuskan hukuman terhadap Rafael. (agr/ree)