Keluarga Irfan Widianto, menghadiri sidang vonis terdakwa dalam Kasus Obstruction of Justice, di Pengadilan Negeri, Ampera, Jakarta Selatan.
Sumber :
  • Tim Tvonenews/Julio Trisaputra

Sidang Vonis OOJ Irfan Widyanto Dihadiri Rekan Sejawat dan Keluarga, Kerabat Sebut Terdakwa Simbol Angkatan

Jumat, 24 Februari 2023 - 12:40 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Terdakwa obstruction of justice (OOJ) kasus kematian pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Irfan Widyanto menjalani sidang putusan atau vonis pada Jumat (24/2/2023). 

Sidang putusan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terhadap Irfan diwarnai dukungan dari para kerabatnya dari instansi Polri dan keluarganya. 

Firman seorang rekan satu angkatan dari Irfan Widyanto mengatakan terdapat puluhan personel Polri yang merupakan kerabat terdakwa datang dan menyaksikan langsung sidang vonis tersebut. 

Menurutnya kedatangan para kerabat sejawat dari Irfan itu guna memberikan dukungan pada terdakwa saat menjalani sidang putusan. 

"30 orang satu angkatan datang. Untuk memberikan support kepada Irfan," kata Firman kepada awak media, Jakarta, Jumat (24/2/2023).

Firman menuturkan sosok Irfan merupakan seorang panutan bagi angkatannya di instansi kepolisian. 

Pasalnya, Irfan tercatat seroang peraih Adhimakayasa hingga membuat haram nama angkatannya. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral