Tersangka pria berinisial MDS (20) yang menganiaya korban pria berinisial D (17) di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta, Rabu (22/2/2023)..
Sumber :
  • ANTARA

Ayah Mario Dandy Jadi Sorotan, Daftar Petugas Pajak Dengan Cuan Melimpah Tambah Panjang

Minggu, 26 Februari 2023 - 16:48 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Rafael Alun Trisambodo, ayah dari Mario Dandy Satrio pelaku penganiayaan yang menimpa anak pengurus GP Ansor, mendapat sorotan tajam publik

Tak hanya media mainstream, netizen di dunia maya juga seolah berlomba untuk mengungkap profil kekayaan Rafael Alun, ayah Mario Dandy, usai diketahui bahwa kekayaannya menyentuh angka Rp 56 miliar di LHKPN.

Terungkapnya kasus Mario Dandy dan profil kekayaan ayahnya juga membuat jengah Menteri Keuangan Sri Mulyani

"Kemenkeu mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan keluarga jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kementerian Keuangan dan menciptakan reputasi negatif kepada seluruh jajaran Kemenkeu," tegas Sri Mulyani.

Selain Rafael Alun, berikut ini rangkuman daftar pejabat Ditjen Pajak dengan kekayaan fantastis yang pernah terekam media.

1. Gayus Tambunan

(Gayus Tambunan. Sumber: Dok tvone)

Ia adalah pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu yang terlibat kasus korupsi dan namanya sempat menghebohkan Indonesia pada sekitar tahun 2011.

Adapun pada kala itu total harta Gayus yang disita pihak kepolisian mencapai Rp 74 miliar. Angka tersebut terdiri atas 12 aset. Bahkan nilai fantastis itu belum termasuk dari aset pom bensin yang dimilikinya.

Gayus terlibat kasus makelar pajak dengan nilai Rp 28 miliar. Saat kasusnya terkuak, Gayus sempat melarikan diri ke Singapura dengan menggunakan paspor baru untuk kabur bersama istrinya. Namun Gayus akhirnya menyerahkan diri.

2. Wawan Ridwan

Wawan Ridwan merupakan mantan Kabid Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilaian Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat Dan Tenggara (Sulselbartra). Ia terlibat dalam kasus yang menjerat eks Direktur Pemeriksaan dan Penagihan DJP Angin Prayitno Aji yakni kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) di tahun 2021-2022 silam.

Pada kala itu, harta kekayaan Wawan tercatat menyentuh angka Rp 6,072 miliar. Paling besar hartanya berupa tanah dan bangunan senilai Rp. 4,767 miliar. Detailnya, dia memiliki dua unit rumah dan tanah di Bekasi dan Bandung, dan satu unit tanah di Lebak.

Wawan punya satu motor dan mobil senilai Rp 523,5 juta, kemudian dia memiliki harta bergerak Rp 619,4 juta dan uang setara kas Rp 164,3 juta. Wawan juga memiliki utang sebesar Rp 2,89 juta.

3. Angin Prayitno Aji

Angin Prayitno Aji merupakan mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak yang terjerat kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) di tahun 2021-2022 silam. 

Dia diduga menerima suap agar dapat merekayasa surat ketetapan pajak (SKP) dari tiga perusahaan besar. Tiga perusahaan itu meliputi PT Jhonlin Baratama, PT Bank Pan Indonesia Tbk atau Panin Bank, dan PT Gunung Madu Plantations. Nilai suap dalam kasus ini ditengarai mencapai Rp 50 miliar.

Pada kala itu, KPK menyita sejumlah aset yang bernilai ekonomi mencapai Rp 57 miliar.

Jumlah tersebut diduga sama besarnya dengan suap yang diterimanya, berdasarkan hasil dakwaannya pada kala itu. Dia menerima hadiah atau janji yaitu menerima uang yang ditotal mencapai Rp 15 miliar dan US$ 4 juta. Atau jika dijumlahkan menjadi Rp 57,1 miliar.

Namun berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Angin Prayitno Aji yang disampaikan pada 28 Februari 2020, dirinya tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp 18,62 miliar. Jumlah ini jauh lebih kecil dibanding nilai aset miliknya yang disita KPK. Yang ditaksir memiliki nilai sebesar Rp 57 miliar.

Suap yang diterima dari Aulia Imran Magribi dan Ryan Ahmad Ronas yang merupakan konsultan pajak PT Gunung Madu Plantations. Lalu dari Veronika Lindawati selaku kuasa PT Bank PAN Indonesia Tbk dan Agus Susetyo yang merupakan konsultan pajak PT Jhonlin Baratama.

4. Rafael Alun Trisambodo

Rafael Alun Trisambodo merupakan pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang menduduki posisi sebagai Kepala Bagian Umum di Kanwil Jakarta Selatan II. Dikutip dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ia laporkan terakhir pada 31 Desember 2021, kekayaannya mencapai Rp 56,10 miliar.

Harta itu terdiri dari 11 tanah dan bangunan, alat transportasi dan alat bergerak lainnya. Alat transportasi yang didaftarkan hanya Toyota Camry 2008 dan Toyota Kijang keluaran 2018 dengan total senilai Rp 425 juta.

Besaran harta kekayaan Rafael ini hampir menyaingi harta kekayaan Sri Mulyani yang dilaporkan pada 31 Maret 2022. Sri Mulyani diketahui memiliki total kekayaan mencapai Rp 58.048.779.283 (Rp58 miliar). (ito)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:01
08:10
01:54
03:55
05:35
03:29
Viral