Dirjen Pajak Suryo Utomo Kendarai Moge.
Sumber :
  • Istimewa

Sri Mulyani Perintahkan Segera Bubarkan Club Moge Pegawai Ditjen Pajak 'Belasting Rijder'

Senin, 27 Februari 2023 - 05:54 WIB

Jakarta, tvOnenews.com – Mencuatnya kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) anak eks Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI yang melakukan penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) atau yang biasa disapa David, berimbas pada institusi Kemenetrian Keungan. Tak hanya, ungkapan satir warganet enggan membayar pajak, peristiwa ini juga berdampak pada keberadaan komunitas Belasting Rijder yang terancam dibubarkan.

Dilansir dari media sosial akun instagram, undercover.id, komunitas Belasting Rijder merupakan komunitas rider (pengguna sepeda motor) dari kalangan pegawai Ditjen Pajak (DJP).

"Belasting Rijder adalah komunitas rider para pegawai DJP. Bisa pegawai aktif atau mantan pegawai," tulis salah satu akun facebook anggota komunitas tersebut, seperti yang dikutip dari undercover.id, Minggu (26/2/2023).

Menurut keterangan yang tertulis dalam laman tersebut, anggota komunitas Belasting Rijder terdiri dari seluruh pegawi Ditjen Pajak yang menggunakan motor.

"Sebagai pegawai yang sehari-hari menggunakan motor, saya pun terdaftar sebagai anggota Belasting Rijder," jelasnya.

Terancam dibubarkanya Komunitas Belasting Rijde, menyusul beredarnya unggahan di media sosial saat Dirjen Pajak Suryo Utomo, tengah mengendarai Motor Gede (Moge). Dalam unggahan tersebut, Suryo Utomo, kemudian dikaitkan dengan eks Pejabat Ditjen Rafael Alun Trisambodo yang tengah disorot soal kekayaannya yang terlihat fantastis.

Apalagi, dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2021, diketahui Dirjen Pajak Suryo Utomo memiliki sejumlah koleksi motor gede (Moge) dan mobil antik.  Termasuk Harley Davidson Sportster yang harga pasarannya bisa mencapai ratusan juta rupiah.

Tak hanya deretan Moge, sejumlah koleksi lainya seperti Jeep Willys dan Jeep Cherokee juga tercatat di LHKPN. Bahkan, jika ditotal nilai kekayaan Suryo Utomo dalam bentuk kendaraan bermotor senilai Rp947 juta.

                                               Menteri Keungan RI, Sri Mulyani

Masih dilansir dari akun media yang sosial instagram tersebut, bahwa akun instagram Belasting Rijder yang merupakan komunitas penggemar motor Ditjen Pajak, kini menghapus semua postingannya usai keberadaan komunitas tersebut mencuat ke permukaan dan menjadi perbincangan publik hingga membuat Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani angkat bicara.

Menurut Sri Mulyani, keberadaan klub motor gede (Moge) Blasting Rijder DJP untuk segera dibubarkan. Apalagi, Blasting Rijder DJP merupakan komunitas pegawai pajak yang menyukai motor gede.

Sejumlah intruksi pun langsung dikeluarkan orang nomer satu di Kementerian Keuangan tersebut. Adapun instruksi tegas yang diberikan Sri Mulyani kepada para pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu RI, segera bubarkan komunitas Blasting Rijder DJP.

"Pertama, jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara)," kata Menkeu Sri Mulyani dalam keterangannya, Minggu (26/2/2023).

Kedua, lanjutnya, meminta agar klub Blasting Rijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai Moge menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP," tambahnya.

Bahkan, menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, apabila Moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi. Mengendarai dan memamerkan Moge bagi Pejabat/Pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik. Ini mencederai kepercayaan masyarakat," tegasnya.

Soal harta kekayaan pejabat Ditjen Pajak yang fantastis yang dimiliki eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun, sebenarnya bukan yang pertama terjadai. Dan berikut rangkuman daftar pejabat Ditjen Pajak dengan kekayaan fantastis yang pernah terekam media.

1. Gayus Tambunan

Pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu ini sempat menjadi buah bibir masyarakat karena terlibat kasus korupsi dan namanya sempat menghebohkan Indonesia pada sekitar tahun 2011.

Harta Gayus yang disita pihak kepolisian mencapai Rp74 miliar. Angka tersebut terdiri atas 12 aset. Bahkan nilai fantastis itu belum termasuk dari aset pom bensin yang dimilikinya. Gayus terlibat kasus makelar pajak dengan nilai Rp28 miliar.

Saat kasusnya terkuak, Gayus sempat melarikan diri ke Singapura dengan menggunakan paspor baru untuk kabur bersama istrinya. Namun Gayus akhirnya menyerahkan diri.

2. Wawan Ridwan

Wawan Ridwan merupakan mantan Kabid Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilaian Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat Dan Tenggara (Sulselbartra). Ia terlibat dalam kasus yang menjerat eks Direktur Pemeriksaan dan Penagihan DJP Angin Prayitno Aji yakni kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) di tahun 2021-2022 silam.

Kala itu, harta kekayaan Wawan tercatat menyentuh angka Rp6,072 miliar. Paling besar hartanya berupa tanah dan bangunan senilai Rp4,767 miliar. Detailnya, dia memiliki dua unit rumah dan tanah di Bekasi dan Bandung, dan satu unit tanah di Lebak. Wawan punya satu motor dan mobil senilai Rp 523,5 juta, kemudian dia memiliki harta bergerak Rp 619,4 juta dan uang setara kas Rp 164,3 juta. Wawan juga memiliki utang sebesar Rp 2,89 juta. 

3. Rafael Alun Trisambodo

Rafael Alun Trisambodo merupakan pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang menduduki posisi sebagai Kepala Bagian Umum di Kanwil Jakarta Selatan II. Dikutip dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ia laporkan terakhir pada 31 Desember 2021, kekayaannya mencapai Rp 56,10 miliar.

Harta itu terdiri dari 11 tanah dan bangunan, alat transportasi dan alat bergerak lainnya. Alat transportasi yang didaftarkan hanya Toyota Camry 2008 dan Toyota Kijang keluaran 2018 dengan total senilai Rp 425 juta.

Besaran harta kekayaan Rafael ini hampir menyaingi harta kekayaan Sri Mulyani yang dilaporkan pada 31 Maret 2022. Sri Mulyani diketahui memiliki total kekayaan mencapai Rp 58.048.779.283 (Rp58 miliar). (ito/mii)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral