Presiden RI Joko Widodo (kanan) menerima laporan dari panitia seleksi (pansel) calon anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) masa jabatan 2023-2028 di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (27/2/2023)..
Sumber :
  • (ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden RI)

Presiden Jokowi Terima 18 Kandidat Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)

Senin, 27 Februari 2023 - 14:40 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerima daftar nama 18 kandidat komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) masa jabatan 2023-2023. Penyerahan Daftar kandidat tersebut disampaikan langsung oleh panitia seleksi (pansel) calon anggota KPPU 2023-2028 di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (27/2/2023).

"Pagi ini kami melaporkan bahwa pansel pemilihan komisioner KPPU 2023-2028 yang bertugas sejak bulan Oktober 2022 telah merampungkan hasilnya," kata Ketua Pansel Ningrum Natasya Sirait dalam keterangan pers selepas pertemuan yang disiarkan kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden.

Ke-18 nama KPPU tersebut merupakan hasil seleksi dari sedikitnya 228 orang pendaftar yang telah melewati berbagai tahapan mulai dari seleksi administrasi, tes tertulis, uji kompetensi, tes kesehatan, hingga wawancara.

Selanjutnya 18 nama yang telah diterima Presiden Jokowi, akan diserahkan kepada DPR RI yang kemudian akan dipilih sembilan orang, sebelum nantinya ditetapkan lewat Keputusan Presiden (Keppres) menjadi komisioner KPPU periode 2023-2028.

Selain menyerahkan daftar 18 kandidat, pansel juga menyampaikan sejumlah masukan serta catatan kepada Presiden berkenaan dengan penyaringan calon komisioner KPPU 2023-2028.

"Kami juga menyampaikan laporan berisi proses seleksi sampai selesai dan sudah kami sampaikan juga beberapa tambahan dari anggota pansel dan Bapak Presiden telah menerima masukan-masukan dan catatan-catatan serta sesuai jadwal waktu akan menyampaikan kepada DPR dalam waktu dekat," ujar Ningrum.

Seleksi kali ini dilakukan untuk mencari pengganti jajaran komisioner KPPU 2018-2023 yang akan berakhir masa tugasnya pada 27 April mendatang.

Selain Ningrum, pansel calon anggota KPPU 2023-2028 juga terdiri atas empat anggota lain yakni Nanik Purwanti, Sutrisno Iwanctono, Denni Puspa Purbasari, dan Agustinus Prasetyantoko. (ant/mii)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral