Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, saat diwawancarai usai meresmikan Mall Pelayanan Publik di Lampung Tengah.
Sumber :
  • Tim TvOne/Pujiansyah

Menpan RB Tentukan Nasib Pegawai Honorer Pada Maret 2023

Senin, 27 Februari 2023 - 19:20 WIB

Pasalnya, penghapusan tenaga honorer yang direncanakan pada 28 November 2023 mendatang. Namun jumlah tenaga honorer di daerah masih sangat banyak. 

Penghapusan tenaga honorer itu tertera dalam surat edaran yang diterbitkan KemenPAN RB, saat masih dipimpin oleh almarhum Tjahjo Kumolo.

Adapun latar belakang diterbitkannya SE itu adalah berupa pasal 6 UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Pasal tersebut berisi pegawai ASN terdiri atas PNS dan PPPK. Selanjutnya pasal 8 UU yang sama menyebutkan, pegawai ASN berkedudukan sebagai unsur aparatur negara. (Puj/Nof)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral