Sumber :
- Tim tvOne/Bagas
Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Bui, Kuasa Hukum Tak Puas, Ajukan Banding
Senin, 27 Februari 2023 - 21:06 WIB
Menurutnya, semua pihak terkena semua sekenario Ferdy Sambo soal pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat.
"Dalam fakta persidangan, sudah jelas semua orang ini bukan hanya mereka, melainkan Kapolri dan penyidik meyakini kalau semua adalah sebuah kebenaran, padahal itu semua prank dari Ferdy Sambo," imbuhnya.
Seperti diketahui, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pidana perintangan penyidikan, yang mana divonis tiga dan dua tahun dalam perkara tersebut. (lpk/ebs)