Richard Eliezer berstatus warga binaan Lapas Salemba, tapi dititip di Rutan Bareskrim.
Sumber :
  • Istimewa

Richard Eliezer Berstatus Warga Binaan Lapas Salemba, Ditjenpas: Tapi Dititip di Rutan Bareskrim

Selasa, 28 Februari 2023 - 08:37 WIB

Jakarta, tvOnenews.com Richard Eliezer berstatus warga binaan Lapas Salemba. Hanya saja dia dititipkan di Rutan Bareskrim Mabes Polri.

Seperti diketahui, Richard Eliezer merupakan salah satu terpidana kasus pembunuhan Brigadir J. Adapun terpidana lainnya antara lain Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Richard Eliezer merupakan terpidana yang berbeda dari yang lainnya. Sebab, dia merupakan justice collaborator yang dilindungi LPSK. Majelis hakim pun memutuskan vonis 1 tahun 6 bulan penjara terhadap Richard Eliezer.

Richard Eliezer mulai menjalani hukuman penjaranya mulai Senin (27/2/2023).

Richard Eliezer berstatus warga binaan Lapas Salemba, tapi dititip di Rutan Bareskrim, Senin (27/2/2023). Dok: Istimewa

“Maka Richard Eliezer sebagai warga binaan Lapas Salemba selanjutnya menjalankan pidana atau dititipkan di Rutan Bareskrim Polri dengan pengawasan dan pendampingan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK),” ujar Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI Rika Aprianti, Selasa (28/2/2023).

Rika memaparkan penitipan Richard Eliezer di Rutan Bareskrim merupakan rekomendasi dari LPSK dengan pertimbangan keamanan, keselamatan dan pembinaan karena statusnya sebagai justice collaborator.

Sebelumnya diberitakan, Richard Eliezer dipindahkan dari Rutan Bareskrim ke Lapas Kelas IIA Salemba Jakarta Pusat pada Senin (27/2/2023) pukul 14.30 WIB.

Richard Eliezer berstatus warga binaan Lapas Salemba, tapi dititip di Rutan Bareskrim, Senin (27/2/2023). Dok: Istimewa

Richard Eliezer langsung melakukan pendaftaran atau registrasi pemeriksaan kesehatan dan asesmen sehingga mulai hari itu status Richard Eliezer berubah dari tahanan menjadi narapidana.

Setelah proses administrasi selesai, malam harinya Richard Eliezer diantarkan kembali ke Rutan Bareskrim dengan pengawalan dari Polres Jakarta Pusat didampingi LPSK, Ditjenpas dan petugas Lapas Salemba.

“Pada prinsipnya Lapas Salemba siap untuk penempatan Richard Eliezer baik dari sisi pengamanan, pembinaan dan pemenuhan hak lainnya. Namun, di sisi lainnya karena kami menghormati rekomendasi dan pertimbangan LPSK, maka selanjutnya Richard Eliezer sebagai warga binaan Lapas Salemba menjalankan pidana di Rutan Bareskrim dengan pendampingan LPSK,” pungkasnya. (ant/nsi)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral