- ANTARA
Mahfud MD: Pemilu Dilakukan Sesuai Kalender Konstitusi 5 Tahun Sekali
Jakarta, tvonenews.com - Pemerintah mempersiapkan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dengan bersungguh-sungguh dan tidak ada perpanjangan periode jabatan presiden maupun penundaan pemilu. Demikian ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, di Jakarta, Selasa (28/2/2023).
“Pemilu akan dilakukan sesuai dengan kalender konstitusi. Lima tahun sekali. Tidak ada perpanjangan, tidak ada penundaan,” ucap Mahfud.
Mahfud memastikan bahwa pemerintah mempersiapkan Pemilu 2024 dengan bersungguh-sungguh. Berbagai instrumen telah dikerahkan pemerintah untuk memastikan Pemilu 2024 dapat terselenggara sesuai dengan jadwal yang telah disepakati pada 14 Februari 2024.
“Saya salah seorang yang bertanggung jawab agar pemilu itu terlaksana dengan baik,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Mahfud mengatakan bahwa selalu terjadi kecurangan pemilu pada era Reformasi. Namun yang membedakan kecurangan pemilu pada era Orde Baru dengan era Reformasi adalah pelaku kecurangan.
“Kalau era Orde Baru, itu kecurangan dilakukan pemerintah. Sekarang, curangnya antara peserta pemilu. Partai A mencurangi partai B, di tempat lain partai B mencurangi partai C,” ujarnya.
Oleh karena itu, Mahfud memandang perlu untuk menjadikan pemilu lebih tertib guna mencegah berbagai gangguan yang dapat menghambat terlaksananya pemilu. Baik pemerintah, penyelenggara pemilu, peserta pemilu, dan masyarakat harus menjadi lebih tertib.