Sumber :
- Tim tvOnenews/Muhammad Bagas
Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan David, Shane Terciduk Tertawa Bersama Penyidik, Kuasa Hukum: Dia Tidak Merasa Salah
Selasa, 28 Februari 2023 - 16:02 WIB
"Mengiyakan ajakan tersangka MDS untuk menemaninya dengan tujuan hendak memukuli korban. Memberikan pendapat kepada tersangka MDS 'wah parah itu' ya sudah hajar saja," kata Ade Ary.
"Membiarkan terjadinya kekerasan, dan tidak mencegahnya. Mencontohkan 'sikap tobat' atas permintaan tersangka MDS agar ditirukan oleh korban," sambungnya.
Adapun saat ini SRL disangkakan dengan Pasal 76 C Juncto Pasal 80 UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. (raa/ree)