Dirjen Pajak Suryo Utomo sedang mengendarai motor gede.
Sumber :
  • Istimewa

Sri Mulyani Pastikan Harta Dirjen Pajak Suryo Utomo Bukan Hasil Korupsi, Begini Katanya

Selasa, 28 Februari 2023 - 16:36 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Usai kekayaan Rafael Alun Trisambodo disoroti publik, kini bosnya Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo terkena imbas lantaran foto lamanya yang sedang mengendarai motor gede (Moge) tersebar di jagat maya.

Meski begitu, Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa harta Suryo diperoleh dengan jujur, tidak melakukan tindak kecurangan apa pun.

Pernyataan ini pun dilandasi usai dia mengintrogasi Suryo terkait sumber kekayaan yang dia miliki. Peningkatan kekayaan Suryo hingga Rp8,31 miliar ini disebut karena adanya kenaikan harga tanah atau bangunan yang dimiliki anak buahnya.

"Saya tanya sama Pak Suryo, kenaikannya karena apa? Kenaikan karena harga tanah, tiba-tiba dianggapnya seolah-olah itu korupsi," tutur Sri, saat menghadiri Economic Outlook 2023 CNBC Indonesia, Jakarta, Selasa (28/2/2023).

Bendahara negara ini pun yakin bahwa Suryo tidak melakukan korupsi, sehingga dia meminta Dirjen Pajak itu menyampaikan kepada publik.

"Saya tanyakan sumber pendapatan dari mana saja, sampaikan. Saya tanya sama Dirjen Pajak, 'Kamu yakin kamu benar?' 'Yakin bu' 'Saya yakin kamu benar, sampaikan ke publik'," pungkasnya.

Sebagai informasi, pada 2017 harta kekayaan yang dimiliki oleh Suryo sebesar Rp6,13 miliar.

Namun melansir data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK per 31 Desember 2021, harta kekayaan Suryo naik sebesar Rp14,45 miliar.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan instruksi kepada Dirjen Pajak.

Sri Mulyani meminta jajaran DJP menjelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN. 

“Meminta agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai Moge - menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP,” kata Sri Mulyani Minggu (26/2/2023).

Bahkan apabila Moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi, mengendarai dan memamerkan Moge bagi Pejabat/Pegawai Pajak dan Kemenkeu menurut Sri Mulyani telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik.

“Ini mencederai kepercayaan masyarakat,” katanya. (agr/muu)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral