I Gede Pasek usai mengikuti pembekalan antikorupsi di Gedung ACLC KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (28/02/2023)..
Sumber :
  • Haries Muhamad/tvOne

Jelang Bebas, Anas Urbaningrum Ancang-ancang Tebar Ancaman

Selasa, 28 Februari 2023 - 17:05 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Mantan ketua umum Partai Demokrat, terpidana kasus korupsi proyek Hambalang Anas Urbaningrum, bakal bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, April 2023. Anas disebut-sebut bakal buka-bukaan soal kasus Hambalang yang menjerat dirinya.

"Beliau (Anas) akan buka semua sisi yang terjadi sehingga orang paham bahwa yang kemarin itu juga tidak sesuci yang dibayangkan," kata Ketum PKN Gede Pasek di gedung ACLC KPK, Selasa (28/2/2023).

Pasek mengatakan Anas akan mengungkap soal sejarah hitam KPK. Dia lantas menyinggung KPK yang tidak independen saat itu.

"Akan dibuka juga tidak hanya sekadar sprindik bocor yang jadi problem sejarah hitam KPK waktu itu," kata Pasek. 

"Itu kan sprindik bocor, kemudian dari bocornya dari sebuah simpul kekuasaan, itu kan sudah bahasa yang tidak independennya waktu itu dan ada lagi kasus-kasus lain," ujar Pasek.

"Contoh begini putusan PK itu menyebutkan Mas Anas itu tidak terbukti di mobil Harrier sementara dijadikan tersangka mobil Harrier. Tersangka dikembangkan terus, kemudian Hambalang dikembangkan terus akhirnya Kalimantan Timur tidak terbukti juga di putusan pidana korupsi," lanjut Pasek.

Di sisi lain, Pasek menilai KPK saat ini sudah jauh lebih terukur. Penyidik tidak sekadar menargetkan orang, tapi juga benar-benar mendapatkan alat bukti yang cukup. PKN mendukung kegiatan KPK dalam memberantas dan mencegah perbuatan tindak pidana korupsi saat ini.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:30
05:51
03:16
03:36
00:44
02:12
Viral