Anggota Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi.
Sumber :
  • Antara

PPP Siapkan Nama Bakal Capres dan Cawapres di Mukernas, Tak Ingin Terburu-buru

Selasa, 28 Februari 2023 - 17:54 WIB

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. 

Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.(ant/muu)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral