- Tim tvOne/Rika Pangesti
Selain Perempuan Berinisial A, Keluarga David Juga Minta Perlindungan KPAI
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan bahwa Cristalino David Ozora, korban penganiayaan oleh anak pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu RI telah mengajukan permohonan perlindungan kepada KPAI.
Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini menjelaskan bahwa permohonan perlindungan itu diajukan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda Ansor pada Jumat lalu (24/2/2023).
Diketahui, David Ozora merupakan putra dari Pengurus Pusat GP Ansor yakni Jonathan Latumahina.
"Dari pihak keluarga korban D itu juga sudah melakukan pengaduan menyampaikan aduan melalui LBH GP Ansor," kata Diyah saat ditemui di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2023).
"Jadi artinya sama ya posisinya, kebetulan ada anak korban ada saksi korban mengadu ya kami terima semuanya. Pengaduan itu hari jumat," tambahnya.
Lebih lanjut, setelah menerima kedua pengaduan tersebut dari pihak saksi dan korban, Diyah mengatakan pihaknya akan terus mengawal kasus ini. Hal ini karena korban dan saksi merupakan anak-anak yang masih dibawah umur.
"KPAI akan mengawal kasus ini karena ada anak korban dan saksi korban. Pengawalan dalam proses hukum dan pemenuhan hak-haknya, baik hak kesehatan, pendidikan, dan hak dasar lainnya," terang dia.
Oleh karena itu, menurut Diyah, sudah semestinya KPAI memberikan pengawasan dan perlindungan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.
"Karena dalam kasus ini ada dua anak, yaitu anak korban dan anak saksi. Jadi sesuai UU Perlindungan Anak dan UU Sistem Peradilan Pidana Anak maka tugas dan fungsi KPAI ini untuk memberikan perlindungan dan pengawasan pada anak," papar Diyah.
Diyah menyebut pengawalan kasus tersebut bermaksud agar tak ada satupun hak-hak anak yang dilanggar dalam proses hukum maupun saat pemeriksaan oleh tim penyidik kepolisian.
"Tugas dan fungsi kami untuk mengawasi prosesnya agak tidak ada hak anak yang dilanggar, saya kira sama untuk anak korban, anak saksi atau anak pelaku," tukasnya. (rpi/ebs)