Kuasa hukum Agnes, Mangatta Toding Allo di Kantor KPAI, Jakarta Pusat.
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Rika Pangesti

Pengacara Sebut Psikologis Agnes Pacar Mario Dandy Sangat Terpuruk

Selasa, 28 Februari 2023 - 18:47 WIB

Jakarta - Nama Agnes Gracia Haryanto (15) ikut mencuat dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy kepada David karena diduga sebagai penyebat terjadinya penganiayaan tersebut.

Semenjak kasus penganiayaan tersebut mencuat, Agnes didesak agar dijadikan tersangka dalam kasus ini. 

Belakangan diketahui, Polres Metro Jakarta Selatan dibanjiri karangan bunga yang menuntut agar Agnes segera ditangkap oleh pihak kepolisian.

Mengenai hal ini, Kuasa hukum Agnes, Mangatta Toding Allo mengungkapkan bahwa kondisi kliennya saat ini sangat terpuruk.

Dia menyebut, Agnes terpuruk lantaran namanya selalu disebut-sebut dalam pemberitaan terkini.

"Kondisinya kalau kami memantau memang sedang sangat terpuruk pasti dengan pemberitaan-pemberitan," kata Mangatta saat ditemui di Kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2023).

Dia menjelaskan, hingga saat ini status Agnes masih merupakan saksi dalam kasus penganiayaan yang dilakukan kekasihnya.

"Agnes masih saksi anak sampai saat ini," ujarnya.

Namun, Mangatta tak memberikan jawaban saat ditanyakan terkait status Agnes sebagai siswa di sekolahnya yakni SMA Tarakanita 1 Jakarta.

Sebelumnya diberitakan, Kuasa Hukum Agnes Gracia Haryanto, kekasih Mario Dandy Satrio yang menganiaya anak petinggi GP Ansor kini mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Selasa (28/2/2023).

Kedatangannya tersebut dalam rangka memohon perlindungan kepada KPAI. Selain itu juga agar mendapatkan bantuan pengawasan dari KPAI terkait kliennya, Agnes yang masih berusia anak dan berhadapan dengan hukum.

Kuasa hukum Agnes, Mangatta Toding Allo, menjelaskan bahwa pihaknya meminta KPAI untuk mengawasi kliennya dalam menjalani proses penyidikan dan atau menghadapi proses pengadilan nantinya.

"Pertemuan yang baik ini merupakan tindak lanjut dari surat kami pada tanggal 24 kemarin. Untuk meminta pengawasan dan perlindungan kepada saksi anak AG ini," kata Mangatta saat ditemui di KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2023). (rpi/ree)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:28
02:06
02:17
04:11
01:08
01:11
Viral