Logo KPK.
Sumber :
  • Antara

KPK Jelaskan Alasan Mangkir Panggilan Komnas HAM

Kamis, 10 Juni 2021 - 14:12 WIB

Jakarta,10/9 – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak panggilan dari Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Selasa (8/6).

Pemanggilan tersebut terkait pelaporan dugaan pelanggaran Ham dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai bagian dari alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam keterangan Persnya, Pelaksana Tugas (PLT)  jubir KPK Fikri menyebutkan jika Lembaganya telah menerima surat pemanggilan dari KOMNAS HAM pada 2 Juni lalu. Dalam surat disebutkan jika pemanggilan terkait aduan tes wawasan kebangsaan.

"Pimpinan KPK telah menindaklanjuti dengan berkirim surat kepada Komnas HAM pada 7 Juni lali untuk meminta penjelasan lebih mengenai hak asasi apa yang dilanggar pada pelaksanaan alih status pegawai KPK," kata Ali

Ali menambahkan, jika pimpinan KPK sangat menghargai dan menghormati apa yang menjadi tugas pokok fungsi komnas HAM sebagaimana ketentuan yang berlaku saat ini. Akan tetapi, proses peralihan status pegawai KPK merupakan perintah Undang-Undang dan KPK telah melaksanakan UU tersebut. (mii/haris)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral